Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Kereta Jarak Jauh Diubah agar Commuter Line Tak Lagi Tertahan Lama

Kompas.com - 17/02/2015, 20:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa perubahan dilakukan dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Grapeka) 2015 PT Kereta Api Indonesia yang mulai diberlakukan pada 1 April 2015. Salah satunya adalah mengatur jadwal pemberangkatan serta kedatangan kereta jarak jauh.

Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek Fadhilah mengatakan, perubahan itu dilakukan demi memprioritaskan perjalanan Commuter Line, terutama pada jam-jam sibuk.

"Tahun ini kereta api jarak jauh sudah harus masuk Jakarta sebelum pukul 5.00 WIB," ujar Fadhila di Juanda, Selasa (17/2/2015).

Fadhila mengatakan, dengan begitu, maka perjalanan kereta jarak jauh tidak akan mengganggu perjalanan Commuter Line pada jam-jam berangkat kerja. Dengan demikian, Commuter Line tidak perlu lagi ditahan terlalu lama. [Baca: Jumlah Perjalanan Commuter Line Ditambah, Berikut Penambahannya]

Sementara, untuk jadwal pemberangkatan kereta jarak jauh, harus dilakukan di atas pukul 19.00 WIB. Fadhila mengatakan, di atas jam tersebut, aktivitas Commuter Line sudah mulai berkurang. "Jam segitu diharapkan yang pulang kerja sudah naik kereta duluan," ujar Fadhila.

Selama ini, PT KCJ sering mendapat keluhan dari masyarakat mengenai lamanya kereta yang tertahan dalam perjalanannya. Fadhil mengatakan, PT KCJ pun mencoba memperbaiki layanan untuk menjawab keluhan-keluhan tersebut.

Hal ini juga berkaitan dengan ditambahnya jumlah perjalanan beberapa loop line. Untuk Commuter Line mengalami pertambahan sebanyak tujuh loop, di mana satu loop sama dengan 10 hingga 15 perjalanan.

Dengan adanya pertambahan loop ini, kereta tidak boleh lagi tertahan lama karena banyaknya perjalanan yang harus dilakukan.

Fadhila mengatakan, pertambahan ini merupakan upaya PT KCJ untuk mencapai target penumpangnya sebanyak 250 juta penumpang dalam setahun. Sementara saat ini jumlah penumpang KRL tiap harinya baru mencapai 700 penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com