Salah satu yang ditertibkan adalah bangunan berupa atap seng di atas saluran air Jalan Probolinggo, Kelurahan Gondangdia. Bangunan tersebut berada di kawasan Kelurahan Gondangdia.
Bangunan itu digunakan sebagai tempat berjualan para PKL yang ada di sekitar itu. Ketika dihancurkan, Ketua RW 02 pun datang dan langsung mendamprat Susan.
"Saya dukung penertiban ini, tetapi kami diberi tahu, dong. Bukan begitu caranya, Bu. Ini kan harus ada koordinasi. Ibu jangan semena-mena. Ini rakyat punya, Bu," ujar Ketua RW 02 Roni pada Rabu (18/2/2015).
"Kami sudah beri surat berkali-kali, Pak, kepada PKL-nya," jawab Susan.
Dengan suara emosional, Roni pun mengatakan bahwa bangunan itu adalah hasil kerja sama dengan lurah dan camat yang dulu. Dia mengatakan, warga yang berjualan di sana bukanlah PKL liar, melainkan hasil binaan pemerintah.
Susan pun meminta bukti surat pembinaan tersebut karena Kelurahan Gondangdia tidak memiliki data yang menyebut peruntukan lokasi itu untuk berjualan. Ketika diminta, Roni tidak mau menunjukkan surat-suratnya.
Susan pun sempat geram dengan hal ini. "Bapak itu RW saya, seharusnya Bapak mendukung dong program-program saya," ujar Susan.
"Jangan semena-mena Bu. Pantas Ibu di tempat lama enggak disenangi orang," ujar Roni, lalu meninggalkan Susan.
Susan hanya diam mendengar perkataan Roni. Susan menganggap dia telah melakukan hal yang benar. Bangunan tersebut memang tidak terdaftar. Selain itu, bangunan tersebut juga dibangun di tempat yang bukan semestinya.
Susan menyatakan, ia tidak peduli bila bangunan itu dibuat atas izin lurah atau camat sebelumnya. "Saya pokoknya cuma mengamankan aset-aset pemerintah," ujar Susan.
Seperti diketahui, Lurah Susan memang pernah menjabat sebagai Lurah Lenteng Agung. Saat itu, Susan memang sempat didemo oleh warga Lenteng Agung yang tidak suka dengan dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.