Pengelolaan buruk
Tak hanya bentang alam yang menjadi kendala kelistrikan Kepulauan Seribu. Warga juga menjadi korban buruknya pengelolaan dan lemahnya pengawasan program energi. Tahun 2013, misalnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menetapkan sedikitnya lima tersangka kasus korupsi proyek kelistrikan senilai Rp 1,3 miliar yang terjadi pada 2012. Para tersangka berasal dari perusahaan rekanan dan unit pengelola kelistrikan Kepulauan Seribu.
Penyidik meyakini adanya kerugian negara dalam pengelolaan listrik di Kepulauan Seribu. Perbaikan dan perawatan seharusnya dilakukan terhadap 16 generator listrik yang tersebar antara lain di Pulau Kelapa, Untung Jawa, Tidung, dan Pramuka. Namun, bukannya beroperasi, generator-generator itu justru tak berfungsi.
Perlengkapan yang seharusnya dibeli pun tak ada. Namun, dalam laporannya, instansi pelaksana mengklaim telah menyelesaikan pekerjaan mereka.
Kini listrik di Pulau Pramuka memang jarang byarpet seperti dulu lagi. Namun, warga tak ingin dibohongi lagi dengan proyek-proyek fiktif-kolutif. Mereka ingin pulaunya maju dengan listrik yang menyala siang malam. (Mukhamad Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.