"Mereka kabur ke sana (Pondok Ranji). Polisi masih memastikan keberadaan mereka, tapi kami kesulitan karena pelaku mati dihakimi massa," tutur Agung kepada Kompas.com, Selasa (24/2/2015) siang.
Agung menuturkan, seharusnya warga tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri karena pada akhirnya polisi kesulitan mengusut pelaku-pelaku lainnya. Perbuatan warga yang main hakim ini juga dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya diberitakan telah terjadi aksi begal yang dilakoni oleh empat pelaku di Jalan Masjid Baiturohim, sekitar jam 02.00 WIB. Korban yang berboncengan bernama Wahyu Hidayat dan Sri Astriani pun sempat dilukai oleh pelaku dengan sabetan pedang. (Baca: Dua Begal di Pondok Aren, Satu Orang Dibakar Massa)
Saat melintas di daerah Pondok Aren itu, Wahyu dan Sri sebelumnya memang merasa dibuntuti. Tidak beberapa lama, para pelaku mendekati sepeda motor Honda Beat B 6878 WHO milik Wahyu dan berusaha memepetnya. Namun, Wahyu tetap berusaha menghindar, hingga pelaku mengeluarkan pedang dan berusaha untuk menyerang kortban.
Saat itu, Wahyu dan Sri berteriak meminta pertolongan. Warga di sekitar yang mendengar teriakan itu mengejar para pelaku menggunakan sepeda motor. Dari kejar-kejaran tersebut, seorang pelaku berhasil dijatuhkan, sedangkan tiga pelaku lainnya melarikan diri.
"Salah satu pelaku terjatuh, tertangkap, lalu dihakimi massa hingga massa membakar pelaku sampai tewas," kata Kapolsek Pondok Aren Komisaris Polisi Bachtiar Alphonso. (Baca: Pelaku "Main Hakim Sendiri" Bisa Dihukum)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.