Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKB, Muallif, dalam sidang paripurna, Kamis (26/2/2015). "Dengan tekad ini, akhirnya walau di detik terakhir, PKB mendukung lanjutkan hak angket," ujar Muallif dalam sidang paripurna.
Sebelumnya PKB telah mengambil sikap untuk tidak turut mengajukan hak angket. Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas mengatakan, fraksinya tidak menemukan kesalahan terkait APBD DKI 2015. [Baca: Fraksi PKB Tolak Ajukan Angket untuk Ahok]
Muallif mengatakan perubahan sikap seperti yang dilakukan PKB merupakan hal biasa di dunia politik.
"Pertimbangan yang pertama kenapa akhirnya kami itu menyetujui hak angket bahwa program Provinsi DKI harus berjalan. Kalau misalnya enggak berjalan, kasihan dong rakyat. APBD digantung. Sehingga begitu melihat ini yang terbaik, ya apa boleh buat," ujar Muallif.
Muallif juga mengatakan perubahan sikap yang ditempuh fraksinya bukanlah hal yang mudah. Sejak awal, Fraksi PKB memilih untuk tidak berburuk sangka terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Bahkan (shalat) istiqarah dulu tadi saya. Karena supaya pilihan ini yang terbaik," ujar Muallif.
Namun Muallif pun mengingat soal penyerapan APBD 2014 yang tidak mencapai 50 persen. Meski tahun 2014 itu merupakan tahun transisi dari kepemimpinan Joko Widodo kepada Basuki, Muallif tetap mengatakan itu fakta yang memprihatinkan.
Dia berharap dengan perubahan sikap ini, permasalahan APBD bisa cepat selesai dan langsung disahkan. Sehingga, pembangunan DKI Jakarta dapat berjalan kembali.
Atas perubahan sikap ini, Muallif mengatakan Fraksi PKB tidak mendapat tekanan dari fraksi partai mana pun untuk mengubah sikap.
Akan tetapi, Muallif mengakui ada penyampaian pendapat dengan fraksi lain sebelum perubahan sikap ini. "Diskusi serta sharing dengan seluruh pihak pasti terjadi," ujar Muallif.
Seperti diberitakan, DPRD DKI Jakarta menyetujui pengajuan hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang paripurna yang diadakan pada Kamis siang. [Baca: DPRD DKI Kompak Setuju Hak Angket untuk Ahok]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.