Ongen mengaku akan berlaku adil selama proses penyelidikan. Sebab ia juga akan melakukan hal yang sama terhadap anggota DPRD DKI. Jadi, anggota DPRD DKI yang menolak dipanggil panitia hak angket juga akan dipanggil paksa melalui pihak kepolisian.
"Semua pasti ditindak. Apalagi kan saya anggota Badan Kehormatan. Percaya lah saya akan berlaku seadil-adilnya, baik pada Ahok maupun kepada teman-teman yang ada di sini," katanya.
Meski demikian, Ongen masih enggan mengungkapkan siapa-siapa saja yang akan ia panggil. Demi kepentingan penyelidikan, ia mengaku masih merahasiakan nama-nama itu.
"Kalau saya kasih tahu nanti orangnya kabur. Nanti pura-pura sakit lagi," ujar politisi Partai Hanura itu.
Sebelumnya, Ongen menyatakan bahwa panitia hak angket berhak memanggil siapa saja selama berlangsungnya proses penyelidikan RAPBD 2015. Orang-orang yang bisa ia panggil mulai dari jajaran di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah sampai Ahok sendiri.
"Seluruh yang terkait. Bisa saja gubernur. Yang paling penting adalah semua yang terkait, baik gubernur maupun pejabat di SKPD. Setiap warga negara yang terlibat," kata dia.
Seperti diberitakan, Ahok menuding DPRD DKI telah memasukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam usulan RAPBD 2015. Anggaran dimasukan dalam kegiatan di Dinas Pendidikan. Ahok kemudian mencoret anggaran tersebut, sebelum menyerahkan draftnya ke Kemendagri. Namun Kemendagri kemudian mengembalikan draft tersebut dengan alasan formatnya tak sesuai aturan.
Atas dasar itu, DPRD DKI kemudian mengusulkan hak angket yang telah ditandatangi oleh seluruh anggota yang berjumlah 106 orang.