Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ancam Balik Panitia Hak Angket DPRD DKI

Kompas.com - 27/02/2015, 19:38 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengisyaratkan bahwa ia tak akan memenuhi panggilan panitia hak angket DPRD DKI. Ia bahkan mengancam balik.

Ahok, sapaan Basuki, berujar, bila panitia hak angket sampai memanggilnya, maka Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan memanggil para anggota DPRD DKI yang diduga telah melakukan korupsi.

"Enggak apa-apa, silahkan saja. KPK juga akan memanggil mereka kok. Saya sudah bilang kalau mereka angketin, saya juga akan angketin mereka," kata Ahok seusai menyampaikan laporan dugaan korupsi yang terjadi di DKI dari 2012-2015 ke KPK, Jumat (27/2/2015) petang.

Ahok menilai, panitia hak angket tak memiliki dasar untuk memanggilnya. Sebab, ia mengaku tak melakukan kesalahan apapun. "Dipanggil untuk apa? Apa yang mau diselidiki? Apa yang salah?" ujarnya.

Ketua panitia hak angket DPRD DKI terhadap Ahok, Mohamad Sangaji menyatakan, ia berhak memanggil siapa saja selama berlangsungnya proses penyelidikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015.

Orang-orang yang bisa ia panggil mulai dari jajaran di tingkat satuan kerja perangkat daerah sampai Ahok sendiri.

"Seluruh yang terkait. Bisa saja Gubernur. Yang paling penting adalah semua yang terkait, baik gubernur maupun pejabat di SKPD. Setiap warga negara yang terlibat," kata Sangaji, di Gedung DPRD DKI, Jumat siang.

Seperti diketahui, Ahok menuding DPRD DKI telah memasukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam usulan RAPBD 2015.

Anggaran dimasukan dalam kegiatan di Dinas Pendidikan. Ahok kemudian mencoret anggaran tersebut, sebelum menyerahkan drafnya ke Kemendagri.

Namun Kemendagri kemudian mengembalikan draf tersebut dengan alasan formatnya tak sesuai aturan. Atas dasar itu, DPRD DKI kemudian mengusulkan hak angket yang telah ditandatangi oleh seluruh anggota yang berjumlah 106 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com