Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tegaskan Tak Campuri Urusan Politik Ahok dan DPRD DKI

Kompas.com - 04/03/2015, 10:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan pertemuannya bersama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, dan jajaran pejabat DKI adalah untuk mendengar paparan tentang dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI yang telah dikirim ke Kemendagri. Di sisi lain, Kemendagri sudah selesai mengevaluasi dokumen APBD DKI. 

"Kami ingin mendengar, sebenarnya proses kami masuk dan ikut merevisi serta klarifikasi APBD DKI cukup jauh. Kedua lembaga ini memiliki kewenangan administrasi bersama, jangan sampai (kisruh APBD) membuat anggaran ini tersandera," kata Tjahjo, di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (4/3/2015). 

Jika anggaran ini tak kunjung cair, lanjut dia, akan berdampak pada realisasi program unggulan. Selain itu, juga berdampak pada keberlangsungan hidup pegawai negeri sipil (PNS) DKI. (Baca: Ahok, Djarot, dan Puluhan Pejabat DKI Datangi Kantor Kemendagri)

Terkait urusan politik dan hukum yang dilakukan oleh Basuki serta anggota DPRD, Kemendagri tidak akan mencampurinya. Sebab, lanjut dia, DPRD memiliki kewenangan untuk mengajukan hak angket kepada eksekutif. Sementara Basuki memiliki hak untuk melaporkan anggota DPRD DKI jika terbukti berupaya menyalahgunakan anggaran.

"Urusan ada ranah politik dan hukum oleh Pak Ahok (Basuki) yang akan melaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sebelumnya sudah disampaikan oleh beliau, tapi kami tidak mau ikut campur. Yang penting APBD jangan sampai tersandera," kata Tjahjo.

Kisruh APBD ini berawal dari temuan usulan anggaran "siluman" oleh DPRD DKI senilai Rp 12,1 triliun. Basuki menolak memasukkan usulan "siluman" itu ke dalam APBD DKI dan menegaskan telah mengirim APBD yang sah di dalam paripurna kepada Kemendagri. Namun, DPRD akhirnya juga mengirim dokumen RAPBD yang telah melalui pembahasan tiap komisi setelah pengesahan.

Tak terima dengan sikap Basuki, DPRD sepakat menggunakan hak angket mereka untuk menyelidiki berbagai kesalahan Basuki. Di sisi lain, atas temuan ini, Basuki pun melaporkan dugaan upaya penyalahgunaan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, panitia angket berencana melaporkan Basuki ke Bareskrim dan KPK karena diduga akan menyuap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi senilai Rp 12,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com