"Warga memiliki potensi dan kekuatan untuk mencegah dan menangkal kejahatan. Ini tentu harus kita dukung," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/3/2015).
Bahkan, kata dia, gerakan pencegahan kejahatan itu bukan hanya untuk kasus perampasan kendaraan bermotor, melainkan kejahatan-kejahatan lainnya. Misalnya, pencurian rumah kosong.
"Agar rumah kosong tidak jadi sasaran pencurian, tentu warga sekitarnya turut serta untuk membantu pemilik rumah. Ini karena warga sekitarlah yang paling dekat untuk mencegah kejahatan," kata dia.
Martinus menjelaskan, antisipasi kejahatan dapat dilakukan melalui cara preventif, yakni bimbingan dan penyuluhan supaya warga dapat bertindak untuk melindungi diri sendiri dan lingkungan. Karena itu, gerakan inisiatif warga yang bertujuan menangkal kejahatan dinilai positif.
Seperti diketahui, #PulangKonvoi merupakan gerakan inisiatif dari netizen untuk mengajak pengendara sepeda motor pulang bersama-sama pada malam hari. Tujuannya agar pengendara sepeda motor tidak takut bila harus pulang malam. Caranya dengan koordinasi terlebih dulu melalui Twitter untuk mengetahui jurusan, waktu, dan tempat berkumpul. Hal ini dinilai efektif untuk mencegah pengguna sepeda motor menjadi korban begal.