Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Ingatkan Ada Sanksi jika APBD DKI Tak Tepat Waktu

Kompas.com - 04/03/2015, 23:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan akan sanksi yang bakal diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tidak juga ditetapkan sebelum batas waktu maksimal. Kemendagri memberikan batas waktu penetapan APBD 2015 hingga 8 Maret mendatang.

"Ya ada sanksinya. Sanksinya seandainya masuk plafon anggaran beli handphone gubernur, bisa tidak melaksanakan, tapi kan sayang toh. Supaya anggaran jangan sampai ada silpa (sisa lebih perhitungan anggaran), harus maksimal dimanfaatkan," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Dari 34 provinsi yang ada, hanya Provinsi DKI yang belum menetapkan APBD 2015. Tjahjo pun berharap pembahasan Rancangan APBD 2015 ini tidak tersandera keputusan politik DPRD, maupun masalah hukum yang dibawa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purna ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diketahui, Basuki melaporkan kepada KPK indikasi adanya anggaran siluman dalam RAPBD yang disusun. Di lain pihak, DPRD DKI mewacanakan penggunaan hak angket terkait kebijakan Gubernur.

"Pokoknya kami ingin jangan sampai pembahasan keputusan anggaran itu tersandera oleh adanya keputusan politik DPRD, termasuk masalah hukum yang diajukan Pak Gubernur Ahok ke KPK. Silakan, tapi jangan sampai anggaran tersandera," ujar Tjahjo.

Sebagai Mendagri, Tjahjo secara admnistratif memiliki kewenangan untuk mengevaluasi APBD sehingga penganggaran bisa sesuai dengan skala prioritas pemerintah pusat. Pemerintah, menurut dia, menginginkan agar anggaran di Pemrov DKI lebih banyak digunakan untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

"Kan lucu, banyak orang yang sakit tapi ditolak BPJS, lalu masalah sosial, masalah kendala banjir, dan sebagainya, dan gaji pegawai," kata dia.

Mengenai indikasi dana siluman, Tjahjo menyerahkan masalah tersebut pada proses hukum.

Sebelumnya Tjahjo menyampaikan bahwa secara struktural pihaknya telah menerima dan mengevaluasi draf APBD yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pihaknya juga telah beberapa kali bertemu dengan DPRD DKI, tetapi belum ada titik temu soal substansi APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com