"Kalau pakai APBD 2014, ini yang dirugikan adalah masyarakat. Karena pengusulan proyek tahun 2014 tidak jadi terlaksana tahun ini," ujar Yenny dalam diskusi di Cikini, Sabtu (7/3/2015).
Memang, kata Yenny, nominal APBD DKI tahun lalu tidak jauh berbeda dengan tahun ini. Tahun lalu APBD DKI berkisar Rp 72 triliun sementara tahun ini berkisar Rp 73 triliun.
Akan tetapi, program-program yang tercantum di dalamnya jelas berbeda. Yenny mengatakan jika Jakarta menggunakan anggaran tahun lalu, maka Pemerintah Provinsi DKI harus memprioritaskan program wajib saja. Seperti dana untuk pendidikan dan juga kesehatan.
Program-program hasil musrenbang yang diserap pada 2014, menjadi tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2015. Padahal, hasil musrenbang sendiri merupakan gambaran kebutuhan masyarakat yang harus direalisasikan tahun ini.
Yenny mengatakan jika menggunakan APBD tahun lalu, tidak ada ruang lagi untuk pembahasan program. "Tidak ada pembahasan lagi kalau pakai APBD 2014," ujar Yenny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.