Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Mereka Tertahan karena APBD DKI Tak Kunjung Disahkan

Kompas.com - 09/03/2015, 14:07 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dampak belum disahkannya RAPBD DKI Jakarta 2015 sangat dirasakan oleh 126 pekerja harian lepas penjaga pompa air Jakarta Barat. Mereka belum menerima gaji selama tiga bulan.

Dika (bukan nama sebenarnya), salah seorang penjaga pompa di Gang Macan, mengaku sudah berutang untuk memenuhi kebutuhannya.

"Mau gimana lagi, kalau mau makan ya harus pinjam sana-sini," kata Dika saat ditemui di stasiun pompa Gang Macan, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (9/3/2015).

Sama halnya dengan Dika, Dwi (27), penjaga stasiun pompa air Taman Ratu juga belum menerima upah. Gaji selama kerja pada Januari 2015 tertahan hingga hari ini. Namun, Dwi, yang masih membujang, merasa lebih beruntung ketimbang kelima penjaga lain.

"Untungnya saya belum berkeluarga. Nggak perlu mikirin anak dan istri," ujar Dwi saat disambangi di stasiun pompa Taman Ratu.

Dwi mengatakan, penundaan pencairan gaji bukan kali ini saja terjadi. Keterlambatan selalu terjadi setiap awal tahun. Untuk mengantisipasinya, Dwi mulai mengirit upahnya pada Desember. Dwi berharap, pencairan gaji pada bulan berikutnya tidak terlambat atau tertunda.

Gaji yang mereka terima sebesar Rp 2,7 juta per bulan sesuai dengan standar upah minimum Provinsi DKI. Henry Dunant, Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat, mengakui bahwa semua penjaga stasiun pompa air di Jakarta Barat belum menerima upah.

Alasannya, gaji mereka diambil dari pagu anggaran dalam APBD 2015 yang belum cair karena konflik Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta. Namun, Henry mengaku sedang mengupayakan pembayaran gaji pekerja dengan menggunakan anggaran mendahului dokumen pelaksana anggaran (DPA).

"Iya memang belum digaji, tetapi sedang kita usahakan. Kita pakai anggaran DPA dulu, pergubnya sudah turun. Ya mudah-mudahan gajinya bisa cepat turun ke rekening pekerja," ujar Henry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Megapolitan
Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Bergerak Mandiri

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Bergerak Mandiri

Megapolitan
Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Megapolitan
Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Megapolitan
Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Megapolitan
Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-NasDem: Itu Renggut Hak Rakyat

Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-NasDem: Itu Renggut Hak Rakyat

Megapolitan
Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Megapolitan
Tak Revisi Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Tak Revisi Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Megapolitan
Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Megapolitan
Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Megapolitan
Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Megapolitan
Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com