Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komputer Hakim "Error", Sidang Vonis Penganiayaan Siswa SMA 3 Ditunda

Kompas.com - 09/03/2015, 17:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan vonis kasus penganiayaan yang berujung tewasnya pelajar SMAN 3 Setiabudi, Arfiand Caesar Al-Irhamy (16) alias Aca, Senin (9/3/2015).

Pembacaan vonis ditunda lantaran komputer milik hakim mengalami gangguan jaringan. Majelis menunda pembacaan vonis hingga satu pekan ke depan.

Sedianya, vonis akan dibacakan hakim untuk dua alumni yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan Aca, yakni Finistra dan Muhammad Irfan.

Kedua terdakwa sudah hadir untuk mendengarkan putusan. Namun, hakim ketua Imam Goeltom menyatakan menunda sidang karena alasan tersebut.

"Sidang kita tudan karena ada network trouble, ada data (salinan putusan) yang harus kami input, tetapi tidak bisa," kata Imam, di ruang persidangan PN Jakarta Selatan, Senin petang.

Majelis beralasan perlu menyusun salinan putusan dari awal kembali. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga Senin depan tanggal 16 Maret 2015.

"Dengan demikian sidang dinyatakan ditutup," ujar Imam. Finistra dan Muhammad Irfan adalah alumni SMAN 3 yang diduga turut menganiaya Aca dalam kegiatan pencinta alam sekolah itu.

Berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan sebelumnya, keduanya disebut telah melakukan tindakan fisik terhadap Aca.

"Dari keterangan saksi, Finistra itu menginjak perut atas, dan Irfan itu banting dan menendang kepala. Itu yang pernah diungkap oleh saksi di persidangan ini. Bukan dari saya ya," kata ayah Aca, Arif Setiadi, dalam kesempatan yang sama.

Finistra dan Muhammad Irfan didakwa dengan pasal 80 ayat 3 juncto, pasal 55 ayat 1 ke 1, juncto pasal 64 ayat 1, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Para terdakwa dituntut enam tahun penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com