Pengawasan di polsek terhadap tahanan tidak diperhitungkan seperti di rumah tahanan negara. "Kalau dilihat selama ini penahanan di polsek hanya rutinitas saja. Padahal pengamanan di polsek harusnya mendapat perhatian. Baik dari segi pengamanan dan penjagaan," kata Simon di Depok, Jawa Barat, Selasa (10/3/2015).
Menurut Simon, polsek harus bisa memperhatikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh tahanan. Jangan sampai pola di tahanan polsek itu hanya sekadar menunggu sidang. Perlu ada perlakuan yang sesuai standar untuk tahanan.
"Berkaitan juga dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh tahanan. Serta perlakuan yang kurang memuaskan merupakan faktor-faktor pemicu dia keluar atau lari dari tahanan," lanjut Simon.
Dia menegaskan tahanan pada dasarnya memiliki kehendak untuk keluar. Salah satu cara yang paling sering dipikirkan adalah melarikan diri. Menurut dia, persiapan melarikan diri tentu akan sangat matang jika melihat kejadian di Polsek Jagakarsa.
"Jadi menurut saya kalo orang ditahan itu kan punya kehendak keluar atau lari. Dia berusaha untuk mempersiapkan, termasuk alat-alat," kata akademisi di Universitas Indonesia ini.
Sebelumnya diberitakan, lima tahanan Polsek Jagakarsa melarikan diri dengan menjebol teralis ventilasi di ruang tahanan. [Baca: Jebol Teralis, Lima Tahanan Polsektro Jagakarsa Melarikan Diri]
Lima tahanan yang melarikan diri terdiri dari dua tahanan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua tahanan kasus narkoba dan satu tahanan kasus penipuan. Sementara itu, polisi telah menangkap dua tahanan kasus curas yang melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.