Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Orangtua Laporkan Kepala SMA 3 Setiabudi ke Polisi Dinilai Tak Tepat

Kompas.com - 10/03/2015, 16:37 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Orangtua siswa SMA Negeri 3 Setiabudi melaporkan Kepala Sekolah Retno Listyarti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan diskriminasi. Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai langkah yang dilakukan orangtua siswa itu tidak tepat.

"Ini bukan kasus pidana sehingga bukan dilaporkan kepada kepolisian," kata salah satu tim kuasa hukum Retno dari LBH Jakarta, Rachmawati Putri, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/3/2015).

Menurut Rachmawati, perselisihan antara orangtua siswa dan kepala sekolah seharusnya dapat diselesaikan secara musyawarah. Kalaupun tidak dapat diselesaikan dengan cara itu, orangtua lebih tepat melapor kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kalau merasa ada kerugian, orangtua bisa menggugat secara perdata," kata dia.

Rachmawati mengatakan, pelaporan Retno atas tuduhan sikap diskriminatif merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi. Ia mengatakan, diskriminasi merupakan pembatasan berdasarkan SARA.

"Namun, dalam kasus ini, Bu Retno memberikan sanksi karena ada siswa yang melanggar tata tertib sekolah. Maka, hal ini tidak bisa dibawa ke ranah pidana," kata dia.

Hari ini, Retno menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia datang ditemani oleh beberapa orang dari LBH Jakarta dan sejumlah aktivis dan guru.

Retno memberikan hukuman skors kepada sejumlah siswanya karena telah mengeroyok seorang warga yang juga alumnus SMA tersebut, Erick.

Sejumlah siswa kelas akhir itu dihukum skors selama 34 hari. Namun, mereka masih dapat mengikuti ujian praktik, ujian sekolah, dan ujian nasional. Ia kemudian dilaporkan oleh orangtua salah satu siswa ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari lalu.

Pelapor diketahui bernama Frans Paulus. Ia melaporkan Retno dengan perkara diskriminasi terhadap anak dan melanggar Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com