Untuk diketahui, 51,25 persen publik menyatakan bahwa hak angket yang bisa berujung pada pemakzulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut tidak diperlukan. Hanya 35,30 persen publik yang menyatakan mereka cenderung mendukung penggunaan hak angket terhadap Ahok.
Meskipun demikian, kata Ade, publik tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kisruh antara Ahok dan DPRD DKI.
"Setelah kita tanya dari hasil riset kualitatif, bahwa publik masih menunggu proses ini untuk diselesaikan secara tuntas. Tapi secara keseluruhan terkait isi dari hak angket untuk melengserkan ahok, mayoritas publik tidak setuju," pungkas Ade.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.