"Hasil audit harus dilaporkan ke kami. Setelah itu, kami akan mengklarifikasi hasil audit itu. Masalahnya, banyak pengelola gedung yang tak memiliki tenaga ahli untuk masalah ini sehingga masih membutuhkan bantuan petugas damkar," katanya.
Dengan adanya peraturan baru yang terbit tahun ini, Subejo mengatakan, pihaknya bisa melakukan penegakan hukum terhadap pengelola gedung yang belum memperhatikan kondisi peralatan pencegah kebakaran.
"Kami akan memasang stiker di setiap bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan bangunan sehingga masyarakat dan penyewa ruangan di gedung bisa melihat apakah gedung yang mereka gunakan itu sesuai standar keselamatan atau tidak," katanya.
Dia mengatakan, ada 12 gedung di Jakarta yang akan diteliti lebih lanjut karena kondisinya rawan. Gedung tersebut umumnya sudah tua dan memiliki persoalan dengan sistem penanggulangan kebakaran.
Pengamat konstruksi dari Universitas Tarumanagara, Rusdiman, berpendapat, perawatan peralatan pemadam kebakaran di dalam gedung bertingkat merupakan tanggung jawab pengelola gedung.
"Pemda berwenang mengeluarkan izin di awal gedung akan diserahterimakan dari kontraktor ke pengelola gedung. Pada tahap ini, kalau alat kelengkapan pencegah kebakaran tidak ada, bisa saja izin tidak dikeluarkan. Tetapi, untuk perawatan alat selanjutnya menjadi wewenang pengelola gedung," kata Rusdiman, yang juga menjabat Rektor Universitas Tarumanagara.
Sejauh ini, Rusdiman melihat, jumlah orang yang memiliki kecakapan dalam hal perawatan peralatan pencegah kebakaran sudah cukup. Namun, kemampuan mereka perlu diasah.
Peralatan pencegah kebakaran seperti sprinkler dan hidran harus dirawat berkala agar bisa beroperasi saat terjadi kebakaran. Hidran harus bisa mengalirkan air di gedung meskipun listrik padam. Karena itu, genset dan aki yang menggantikan listrik PLN saat kebakaran harus dipastikan berfungsi. Begitu pula sirene tanda kebakaran.
Sehari tiga kebakaran
Sementara itu, di tengah teka-teki penyebab kebakaran Wisma Kosgoro, kemarin dalam sehari terjadi kebakaran di tiga tempat berbeda. Pertama, kebakaran di permukiman padat Jalan Sodong, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/3) sekitar pukul 10.30. Tak kurang dari 20 rumah warga dan rumah kontrakan hangus terbakar.
Kedua, di kawassan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Api melalap sebuah rumah toko di Jalan Karang Anyar Raya. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Ketiga, di Bogor, tepatnya di kawasan hunian padat, di RT 004 RW 012 Kampung Padasuka, Cipakancilan. Separuh dari 84 warga korban kebakaran bertahan di aula Kelurahan Padasuka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kepala Seksi Operasional Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jaktim Moelyanto mengatakan, total ada 20 rumah warga dan kontrakan yang hangus terbakar. Sebanyak 40 keluarga atau 150 jiwa yang tinggal di 20 rumah yang terbakar itu pun kehilangan tempat tinggal.
"Dari hasil pemeriksaan kami, diketahui api berasal dari warung milik Lasmini," kata Moelyanto.
Diduga kebakaran dipicu korsleting listrik di rumah seorang warga. Api dengan cepat melalap deretan rumah di sekitarnya yang berimpitan. (FRO/RAY/ART/RTS/MDN/BRO/B09/B10)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.