Prabowo berdalih, makian itu dilatarbelakangi keinginannya membela Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. [Baca: Anggota DPRD yang Maki Ahok dan Dilaporkan ke Polda Berasal dari Fraksi Gerindra]
Sebagai informasi, pada rapat mediasi yang digelar pada pekan lalu itu, Ahok memang sempat terlihat membentak dan menunjuk Anas. Saat itu, Ahok meminta agar Anas menjelaskan seputar usulan pengadaan perangkat penyedia daya listrik tanpa gangguan (UPS) di Jakarta Barat.
"Melihat anak buahnya dimaki-maki, ditunjuk-tunjuk, timbul rasa keinginan saya untuk membela. Karena melihat dia nunjuk-nunjuk dan maki-maki, jadi emosi saya. Rapat itu kan tempat untuk mengeluarkan pendapat. Jadi, saya berhak untuk berbicara," kata Prabowo di Gedung DPRD, Rabu (11/3/2015).
Meski demikian, Prabowo menyatakan bahwa hujatan yang ia lontarkan hanya yang berbunyi "gubernur goblok". [Baca: Anggota DPRD DKI yang Dilaporkan ke Polisi Akui Maki Ahok "Goblok"]
Ia membantah telah mengucapkan kata-kata kasar yang berbau penghinaan rasial. Prabowo juga menyatakan siap memenuhi panggilan pihak kepolisian. "Kalau memang terbukti saya ngomong rasial, saya bayar," ujar mantan Dirut PD Pasar Jaya itu.
Ia pun menyebut, pasal-pasal pelaporan yang dilakukan oleh LBH Pendidikan terhadap dirinya tak memiliki landasan yang kuat. Sebab, kata dia, tak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa ia telah melontarkan pernyataan berbau rasialis.
"Tuduhannya tidak benar. Pasal-pasalnya, tuduhannya, kan lebih mengarah ke ras, tetapi saya tidak pernah berkata rasial. Coba dicek lagi videonya, apa saya nyinggung tentang rasial," ucap Prabowo.
Seperti diberitakan, LBH Pendidikan telah melaporkan Prabowo Soenirman ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Pasal 156 KUHP, dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008, mengenai pernyataan kebencian, permusuhan, atau penghinaan terhadap suku tertentu. [Baca: Maki Ahok, Seorang Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya]
Tuduhan lainnya mengenai dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan dengan kata-kata tidak pantas di hadapan penguasa umum. Prabowo menjadi satu-satunya anggota DPRD yang dilaporkan.
Adapun bukti yang diserahkan adalah video rapat mediasi yang telah melalui proses peningkatan level audio dan resolusi gambar. Dalam video tersebut, Prabowo didapati terlihat jelas tengah meneriakkan kata "gubernur goblok" ke arah mikrofon. [Baca: Ini Video Lengkap Pertemuan Ahok dan DPRD DKI di YouTube]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.