Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Memaki Ahok karena Mau Bela Wali Kota Jakbar

Kompas.com - 11/03/2015, 14:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, mengakui telah memaki Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada rapat mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI, Kamis (5/3/2015).

Prabowo berdalih, makian itu dilatarbelakangi keinginannya membela Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. [Baca: Anggota DPRD yang Maki Ahok dan Dilaporkan ke Polda Berasal dari Fraksi Gerindra]

Sebagai informasi, pada rapat mediasi yang digelar pada pekan lalu itu, Ahok memang sempat terlihat membentak dan menunjuk Anas. Saat itu, Ahok meminta agar Anas menjelaskan seputar usulan pengadaan perangkat penyedia daya listrik tanpa gangguan (UPS) di Jakarta Barat.

"Melihat anak buahnya dimaki-maki, ditunjuk-tunjuk, timbul rasa keinginan saya untuk membela. Karena melihat dia nunjuk-nunjuk dan maki-maki, jadi emosi saya. Rapat itu kan tempat untuk mengeluarkan pendapat. Jadi, saya berhak untuk berbicara," kata Prabowo di Gedung DPRD, Rabu (11/3/2015).

Meski demikian, Prabowo menyatakan bahwa hujatan yang ia lontarkan hanya yang berbunyi "gubernur goblok". [Baca: Anggota DPRD DKI yang Dilaporkan ke Polisi Akui Maki Ahok "Goblok"]

Ia membantah telah mengucapkan kata-kata kasar yang berbau penghinaan rasial. Prabowo juga menyatakan siap memenuhi panggilan pihak kepolisian. "Kalau memang terbukti saya ngomong rasial, saya bayar," ujar mantan Dirut PD Pasar Jaya itu.

Ia pun menyebut, pasal-pasal pelaporan yang dilakukan oleh LBH Pendidikan terhadap dirinya tak memiliki landasan yang kuat. Sebab, kata dia, tak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa ia telah melontarkan pernyataan berbau rasialis.

"Tuduhannya tidak benar. Pasal-pasalnya, tuduhannya, kan lebih mengarah ke ras, tetapi saya tidak pernah berkata rasial. Coba dicek lagi videonya, apa saya nyinggung tentang rasial," ucap Prabowo.

Seperti diberitakan, LBH Pendidikan telah melaporkan Prabowo Soenirman ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Pasal 156 KUHP, dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008, mengenai pernyataan kebencian, permusuhan, atau penghinaan terhadap suku tertentu. [Baca: Maki Ahok, Seorang Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya]

Tuduhan lainnya mengenai dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan dengan kata-kata tidak pantas di hadapan penguasa umum. Prabowo menjadi satu-satunya anggota DPRD yang dilaporkan.

Adapun bukti yang diserahkan adalah video rapat mediasi yang telah melalui proses peningkatan level audio dan resolusi gambar. Dalam video tersebut, Prabowo didapati terlihat jelas tengah meneriakkan kata "gubernur goblok" ke arah mikrofon. [Baca: Ini Video Lengkap Pertemuan Ahok dan DPRD DKI di YouTube]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com