"Tadi pagi saya sudah lapor kepada gubernur dan sudah buat surat hari ini kepada DPRD dan sudah diterima," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3/2015).
Saefullah meminta anggota dewan untuk menjadwalkan pembahasan yang akan dilakukan kedua pihak. Dia juga mengingatkan, waktu yang dimiliki keduanya hanya 7 hari kerja saja yaitu hingga Jumat pekan depan.
"Berakhirnya Jumat depan. Ini harus sama-sama kita bahas hasil evaluasi dari Kemendagri," ujar Saefullah.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, polemik soal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015 telah selesai. Tjahjo sudah menandatangani surat keputusan Mendagri tentang evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Ia memastikan tak akan ada lagi perdebatan karena Pemprov DKI dan DPRD DKI hanya memiliki waktu paling lama satu pekan untuk memberikan respons.
"Sudah saya putuskan, sudah selesai, sudah saya teken siang tadi," kata Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.