Dalam proses pemeriksaan tersebut, Kemendagri mengaku menemukan sejumlah pengajuan anggaran yang tidak pantas. Seperti anggaran belanja pegawai Pemerintah Provinsi DKI.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menilai belanja pegawai yang dianggarkan sebanyak Rp 19,02 triliun tidak tepat. Karena jumlah tersebut hampir 1/4 dari total Rp 67,5 triliun RAPBD DKI.
"Tidak wajar dan tidak rasional karena menempati hampir seperempat total belanja Rp 67,5 triliun," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (12/3/2015). [Baca: Mendagri Akhirnya Teken APBD DKI, Polemik Selesai]
Menurut Tjahjo, jumlah yang dikoreksi itu juga lebih besar daripada anggaran keperluan masyarakat.
Penanganan banjir di Ibu Kota misalnya, hanya mendapat jatah Rp 5,3 triliun. Jadi anggaran bagi pelayanan masyarakat, lebih kecil daripada gaji pegawai Pemprov.
Selain itu, yang kena koreksi juga yakni belanja pendidikan. Sebab, jika dibandingkan antara mata anggaran di bidang pendidikan pada RAPBD 2015 dengan APBD 2014, tampak sekali menurun.
"Meskipun belanja pendidikan telah di atas 20 persen, namun untuk tahun anggaran (TA) 2015 (Rp 14,5 triliun setara 21,62 persen), masih menurun dibanding TA 2014 yang mencapai 25,31 persen," kata politikus PDIP tersebut.
Dalam kesempatan sama, Tjahjo juga menjelaskan term and condition atau ketentuan dan kondisi rancangan anggaran.
Dengan memakai pagu tahun anggaran 2014 yang sudah disesuaikan, nominal sebesar Rp 63,65 triliun itu hanya diperuntukan bagi kebutuhan belanja wajib.
Durasinya juga berubah, jika anggaran sebelumnya berfungsi satu tahun penuh, kali ini anggaran hanya sembilan bulan.
"Pagu TA 2014, berdasarkan angka Perubahan APBD Rp 63,65 triliun, digunakn untuk membiayai sisa kebutuhan selama sembilan bulan yang diprioritaskan untuk belanja wajib dan mengikat," kata mantan anggota DPR itu.
Pagu tersebut memang betul-betul diprioritaskan untuk belanja pembangunan DKI Jakarta.
Utamanya infrastruktur yang sudah berjalan dan bersifat strategis, seperti pembangunan MRT dengan anggaran Rp 4,62 triliun atau pengadaan bus transjakarta dengan nilai Rp 1 triliun.
Kemudian pengerukan sungai, perbaikan gorong-gorong dan jalanan yang rusak akibat banjir. Bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat Jakarta juga menjadi kewajiban Pemprov DKI.
"Sedangkan untuk belanja-belanja yang tidak perlu seperti belanja perjalanan dinas ke Luar Negeri, kunjungan kerja, sosialisasi, rapat kerja, prinsipnya boleh tapi dikurangi," ujar Tjahjo. (Ferdinand Waskita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.