Ahok mengatakan, jika DPRD menolak membahas hasil evaluasi APBD dari Kemendagri, pihaknya akan menyiapkan peraturan gubernur (pergub). Melalui pergub itu, Pemprov akan kembali menggunakan APBDP 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. Sebagai informasi, nilai RAPBN 2015 adalah Rp 73,08 triliun.
"Kalau mereka menolak membahas evaluasi dari Kemendagri, kami akan siapkan pergub. Kami tinggal saja kalau dia (DPRD) tidak mau (membahas), tinggal saja sudah," kata Basuki.
Dia pun tidak mempermasalahkan jika tahun ini menggunakan pagu anggaran 2014. Nantinya Pemprov DKI tinggal menyesuaikan kegiatan dengan anggaran yang ada. "Tahun lalu, yang sama cuma nilainya saja, soal program justru pakai pergub lebih enak, cuma urusan saya sama Mendagri," ujar Basuki.