Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman informasi terkait latar belakang pekerjaan mereka. "Mungkin salah satu dari mereka adalah pelaku pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut begal," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, dari 123 orang, 17 orang di antaranya ditahan karena membawa senjata tajam, minuman keras (miras) dan perjudian. Iqbal menambahkan, strategi ini sebagai langkah lain yang tidak hanya dilakukan pada waktu malam hari.
"Strategi kita tidak hanya malam hari, tapi juga siang hari kita lakukan. Semua yang kita tahan diduga merupakan embrio gangguan kamtibmas," kata Kombes Iqbal.
Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Utara ini membawahi enam polsek, yakni Polsek Koja, Polsek Cilincing, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Penjaringan, Polsek Gading.
Dalam operasi kali ini Polres Jakut menyita beragam barang bukti, di antaranya 3 senapan angin, 2 airsoftgun, 2 samurai, 1 sangkur, 10 kartu remi, 2 telefon genggam, 10 pil tramadol, 126 botol miras oplosan dan uang sebesar 526 ribu.