"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Metro Cilandak Komisaris Sungkono.
Penangkapan bermula dari laporan Setiono, guru SMP Al Ikhlas yang mengadukan kasus pencurian di sekolahnya, yang terletak di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015) sore.
Meski pemeriksaan secara internal sempat dilakukan dengan melibatkan sekuriti sekolah, langkah tersebut tidak memberikan hasil positif. Oleh sebab itu, pihak sekolah melimpahkan hal ini kepada pihak berwajib.
Pihak sekolah melapor ke Polsek Metro Cilandak pukul 01.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Metro Cilandak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (13/3/2015) pukul 01.00-02.00 WIB.
Sekitar pukul 07.00 WIB, R dibekuk di rumahnya, berikut barang bukti berupa dua laptop dan dua ponsel BB yang belum sempat dijual.
Hingga saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Cilandak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka mengaku nekat melakukan aksinya dengan cara membobol loker. BB yang didapat rencananya akan dijual guna kebutuhan hidup istri," ujar Sungkono.
Akibat insiden tersebut, sekolah diperkirakan mengalami kerugian Rp 5,8 juta. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.