Salah satunya ialah yang terkait alokasi anggaran untuk gaji pegawai yang lebih besar dari anggaran penanganan banjir. "Belanja tidak langsung (gaji pegawai) Rp 19 triliun, tetapi kok penanganan banjir Rp 5 triliun. Kan enggak masuk akal," ujar dia seusai rapat evaluasi internal Badan Anggaran DPRD DKI, Senin (16/3/2015).
Prasetio mengaku tidak bisa merinci satu per satu koreksi yang dilakukan Kemendagri. Namun, ia berharap agar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI segera melakukan perbaikan. Namun, kata dia, perbaikan yang dilakukan harus melibatkan DPRD selaku lembaga yang berwenang melakukan pengawasan.
"Kita nanti akan minta kepada Saudara Gubernur beserta TAPD untuk diperbaiki sebelum diserahkan ke Kemendagri supaya DKI Jakarta punya APBD 2015. Kita kan cuma mengawasi, melihat, kemudian mengingatkan," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.