Menurut Razman, ia memang tidak menangani kasus Udar Pristono sampai akhir. "Tetapi saya keberatan dengan pendapat Pak Ahok yang sebut, 'boleh saja Razman menang nanganin Komjen BG tapi kalah di Udar. Itu karena saya hanya menangani sampai Udar sebelum ditahan Kejagung," ujar Razman di Balai Kota, Senin (16/3/2015).
Razman pun meminta Ahok (sapaan Basuki) untuk tidak menyamakan perkara Budi Gunawan dengan Udar Pristono. Razman juga meminta Ahok tidak menambah kisruh dengan mengomentari ia secara personal.
Razman menyadari, beberapa hari ini banyak yang menyebut dia sedang berkasus. Razman disebut dipidana 3 bulan. "Saya serahkan kepada saudara-saudara yang membaca," ujar Razman.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak gentar melawan kuasa hukum yang ditunjuk oleh DPRD DKI, Razman Arief Nasution. Sebelumnya, Razman dikenal publik setelah berhasil memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. [Baca: Ahok Tak Gentar Lawan Pengacara Budi Gunawan]
Kendati demikian, Basuki memandang Razman tidak berhasil membuat kliennya yang lain, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, terbebas dari jeratan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta.
"Buktinya dia enggak menangin (kasus) Pristono tuh. Kalau soal korupsi, enggak menang dia. Iya kan," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (3/3/2015) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.