Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bulan Diberlakukan, Larangan Motor di Jalan Protokol Sering Dilanggar

Kompas.com - 17/03/2015, 12:33 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada Selasa (17/3/2015), pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat telah mencapai tiga bulan. Namun, kecenderungan masyarakat untuk melanggar aturan tersebut masih tinggi.

Hal ini diakui oleh Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto. "Meski sudah tiga bulan berjalan, pengendara sepeda motor yang melanggar masih cukup banyak," kata dia saat dihubungi Selasa (17/3/2015).

Dalam dua bulan pemberlakuan sanksi tilang bagi pengendara sepeda motor yang melanggar, Ditlantas sudah mengeluarkan surat tilang kepada 1.434 pelanggar. Sementara itu, pengendara yang diberi teguran tercatat sebanyak 1.706 pelanggar. SIM yang disita yaitu sebanyak 838.

"Kebanyakan dari pelanggar mengaku tidak tahu, mungkin ada juga yang sengaja," jelas Budiyanto.

Pada hari Minggu (15/3/2015) lalu saja, kepolisian masih memberikan surat tilang kepada sembilan pengendara. Namun, perlahan, jumlah pelanggar memang mengalami penurunan. Menurut Budiyanto, sanksi tilang yang diberikan bagi pelanggar aturan sebetulnya sudah jelas dan tegas.

Pelanggar dapat dikenai sanksi denda hingga Rp 500.000 karena melanggar Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang rambu-rambu lalu lintas.

Bila kecenderungan melanggar ini tak kunjung hilang, tidak menutup kemungkinan kepolisian akan memberikan sanksi lainnya yang lebih tegas, misalnya meningkatkan jumlah denda atau penyitaan.

Sementara itu, pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia Alvinsyah menilai tingginya pelanggaran oleh pengendara motor itu akibat masih belum sempurnanya aturan tersebut. Misalnya, pelarangan sepeda motor hanya dibuat untuk dua jalan saja, padahal supaya efektif menekan penggunaan sepeda motor pelarangan harus dibuat berdasarkan wilayah.

"Kalau berdasarkan wilayah, mau tidak mau orang yang mau memasuki wilayah tersebut harus naik kendaraan umum, bukan sepeda motor," ujarnya.

Jika pelarangan hanya untuk dua jalan, lanjut dia, maka kebanyakan orang berpikir lebih baik memakai jalur alternatif. Serta, jika ada kesempatan, orang cenderung untuk melanggar aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com