"DPRD mau hak angket apa pun, enggak ada guna. Kalau saya berseteru dengan Anda, yang menilai kami itu orang lain dong, pihak ketiga dong, kayak kepolisian dan KPK. Silakan nilai, saya salah, saya masuk penjara. Kalau dia salah, dia masuk penjara, sudah," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Seharusnya, kata Basuki, DPRD DKI tak bisa melaksanakan hak angket yang beranggotakan mereka sendiri. Sebab, yang berseteru adalah dia dengan legislatif. Namun, yang melakukan penyelidikan dan membuat kesimpulan adalah anggota Dewan sendiri sehingga ia tidak akan terkejut dengan hasil angket nantinya.
"Masa saya seteru dengan Anda, terus bikin angket sendiri. Ya Anda pasti bilang saya salah dong dan Anda benar. Bisa diterima enggak kalau angket kayak begitu? Lucu," kata Basuki.
Namun, karena proses angket ini sudah bergulir, Basuki menyarankan agar hasilnya diserahkan ke pihak berwajib. Jangan sampai DPRD yang memberikan kesimpulan sendiri.
"Jadi, bukan angket bilang saya salah, ngarang-ngarang sendiri, bikin kesimpulan sendiri. Laporkan ke pihak berwajib. Salahnya oknum DPRD satu saja, dia enggak sangka ada gubernur yang gila (tidak mau masukkan anggaran titipan). Baru tau lu gue gila," kata Basuki tertawa.
Sekadar informasi, panitia hak angket DPRD DKI Jakarta terus memanggil sejumlah pihak untuk menyelidiki APBD 2015, mulai dari konsultan e-budgeting, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga Deputi Gubernur Bidang Pariwisata DKI Sylviana Murni, telah dimintai keterangannya. Di setiap akhir rapat, panitia hak angket kerap membacakan kesimpulan sementara. Padahal, seharusnya kesimpulan baru dapat ditemukan 60 hari setelah proses angket selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.