Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Temukan Indikasi Pidana dari Kepala SMA 3 Setiabudi

Kompas.com - 17/03/2015, 19:23 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tidak menemukan indikasi pidana dari Kepala SMA Negeri 3, Setiabudi Jakarta Selatan Retno Listyarti. Hasil tersebut didapat dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Retno dan sejumlah saksi, serta pemeriksaan dokumen-dokumen.

Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Hayamansyah mengatakan, tidak ada indikasi pidana yang dilakukan oleh Retno dalam pemberian skorsing terhadap sejumlah siswanya yang melakukan pengeroyokan terhadap warga.

"Tidak ada indikasi ke arah tindak pidana karena dia dalam memberikan sanksi skorsing tersebut sudah sesuai kewenangannya sebagai kepala sekolah dan sudah sesuai SOP," kata Didik, Selasa (17/3/2015) di Jakarta.

Didik menilai, tindakan pemberian hukuman adalah hal yang perlu dilakukan saat siswa melanggar tata tertib dan peraturan di sekolah. Karena itu, yang dilakukan Retno merupakan kewajibannya. [Baca: Langkah Orangtua Laporkan Kepala SMA 3 Setiabudi ke Polisi Dinilai Tak Tepat]

Apalagi, lanjut dia, sebelum menjatuhkan sanksi, Retno telah melakukan pembahasan dengan dewan guru terkait hukuman tersebut. Maka, Retno sudah menjalankan proses pemberian sanksi sesuai SOP.

Didik juga menyebutkan, hak-hak siswa juga tidak dihilangkan saat menerima hukuman. Hak-hak yang dimaksud yaitu kemampuan mengikuti ujian, baik ujian praktik, ujian sekolah, maupun ujian nasional.

Meskipun tidak menemukan indikasi tindak pidana, namun Didik belum menyebut penyidik menutup kasus ini. Sebab, penyidik masih harus meminta keterangan saksi ahli, dalam hal ini Dinas Pendidikan Menengah.

Untuk diketahui, Retno memberikan hukuman skorsing kepada sejumlah siswanya karena telah mengeroyok seorang alumni SMA tersebut, Erick. Sejumlah siswa itu dihukum skorsing selama 34 hari. Ia pun dilaporkan oleh salah satu orangtua siswa dengan tuduhan diskriminasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com