"Kami sempat kejar-kejaran di Jalan Djuanda. (Razman) Sempat lari dari mobil, enggak mau ditangkap. Tetapi, akhirnya kami pepet, kami suruh keluar," kata Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nanang Sigit, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2015).
Nanang mengungkapkan, aksi kejar-kejaran itu antara mobil yang ditumpangi tim eksekutor dan mobil Razman. Saat itu Razman bersama beberapa anggota keluarganya. "Ada tiga atau empat orang anggota keluarga," ujar Nanang.
Apa alasan Razman menolak eksekusi Kejaksaan?
"Dia merasa putusannya tidak mengandung eksekutorial," jawab Nanang. Kini Razman dijebloskan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan pengacara Komjen Budi Gunawan itu ditangkap hari ini sekitar pukul 15.30. Dia ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap keponakannya sendiri, Nurcholis. [Baca: Pengacara Lulung dkk Dijebloskan ke Rutan Cipinang]
Razman divonis 3 bulan kurungan oleh pengadilan di Sumatera Utara. Sementara eksekusi Rasman merupakan putusan dari Mahkamah Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.