Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Bareskrim Dapat Supervisi Kasus Pengadaan UPS

Kompas.com - 18/03/2015, 17:59 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangani kasus dugaan pengadaan alat uninterruptible power supply(UPS) sejak akhir Januari lalu. Namun, hingga saat ini, penyidik belum juga menetapkan nama tersangka.

Lantas, perlukah Badan Reserse Kriminal Polri mengintervensi penanganan kasus pengadaan alat catu daya listrik yang memakan anggaran hingga Rp 330 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 tersebut?

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, bila memang ditemukan adanya kejanggalan dalam penyidikan maka Bareskrim Polri bisa saja melakukan supervisi ke Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus ini.

"Kalau ditemukan ketidakadilan dalam penyidikan, maka Bareskrim Polri perlu lakukan supervisi," tegas Bambang saat dihubungi Rabu (18/3/2015).

Menurut Bambang, sampai saat ini pemeriksaan juga dilakukan hanya kepada mereka yang bersentuhan dengan proyek pengadaan, tetapi penggagasnya atau DPRD, belum ikut diperiksa. Artinya, penggagas pengadaan adalah pihak yang semestinya juga melakukan pengawasan, tetapi justru meloloskan pengadaan UPS yang diduga di-mark up.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto menegaskan, kasus korupsi UPS masih ditangani Polda Metro Jaya.

"Sementara Bareskrim Polri hanya memberikan supervisi dan pendampingan," kata dia melalui pesan singkat. (Baca: Polda Metro Tak Tutup Kemungkinan Panggil Anggota DPRD Terkait Pengadaan UPS)

Rikwanto menjelaskan, sebagai supervisor, Bareskrim Polri memberikan petunjuk dan bantuan teknis dalam penyidikan kasus. Penyidik dari Bareskrim Polri juga mengikuti gelar perkara yang diadakan seusai pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hingga Rabu ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi-saksi yang dinilai bersentuhan dengan kasus pengadaan UPS. Sampai Selasa (17/3/2015) kemarin, penyidik sudah memeriksa 63 saksi. Penyidik terus menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang belum dipanggil dan pemanggilan kedua bagi saksi yang mangkir dari pemanggilan pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com