Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperintah Bos Parkir di Bahu Jalan Kawasan Monas

Kompas.com - 19/03/2015, 14:31 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan parkir di kawasan Museum Nasional (Monas), tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, kembali marak. Deretan mobil tampak parkir di bahu jalan. Padahal, ada pelang larangan parkir terpampang jelas.

Mobil-mobil tersebut ternyata dijaga oleh sopir, salah satu di antaranya adalah Rinto. Dia mengaku sudah tahu ada larangan parkir di bahu jalan. Tetapi, dia mengaku disuruh majikannya untuk parkir di lokasi tersebut.

"Tau tidak boleh, tetapi udah sering juga. Bos yang minta," kata Rinto ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2015).

Bersama Rinto, ada juga Sugeng, teman sesama sopir. Dia mengaku terpaksa parkir di bahu jalan sekitar kawasan Monas karena lahan parkir di Kementerian Perhubungan penuh.

Karena sadar mereka parkir di kawasan terlarang, Rinto dan Sugeng, tidak jauh-jauh dari tempat mobilnya terparkir. Sebab, mereka harus mewaspadai datangnya petugas derek dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, yang kerap keliling Jalan Medan Merdeka Barat.

Biasanya, kata Sugeng, pedagang kaki lima di sana memberi tahu jika ada mobil derek datang. Dengan begitu, mereka bisa langsung masuk mobil dan tancap gas. Bagi kendaraan yang ditinggal sopirnya, kadang dikempeskan bannya, atau diderek mobilnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Muslim MM, mengatakan, setiap pagi lima orang pertugas dikerahkan untuk merazia parkir liar yang marak di jalan tersebut. "Jika ada sopir, kita biasanya kempesi bannya. Jika tidak ada baru diderek," ujarnya.

Muslim juga sudah mensosialisakan agar para sopir yang menunggu bosnya itu memarkirkan mobilnya di Lapangan Irti Monas.

Berbagai upaya, menurut Muslim, sudah dilakukan untuk membasmi parkir liar ini. Namun, tetap saja masih ada yang membandel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com