Koordinator juru parkir liar, Enjo Ferari, mengatakan, tidak adanya tukang parkir yang mengatur arus lalu lintas di pelintasan kereta itu dinilai merupakan salah satu penyebab terjadinya rentetan kecelakaan sejak dua hari lalu.
"Terbukti kan, setelah kami (para juru parkir) ditangkap oleh polisi, kecelakaan di sini makin banyak," ungkap Enjo, yang terjaring operasi Cipta Kondisi, pada Jumat (13/3/2015) kemarin.
Enjo meminta pihak kelurahan untuk mengeluarkan surat izin pengaturan pelintasan. Sebab, kata dia, hanya dengan cara itu pelintasan Rawa Buaya bisa berjalan aman tanpa menimbulkan korban jiwa.
Lurah Duri Kosambi Herman mendukung keinginan warga. Dia tidak sepakat dengan PT KAI yang melarang warga untuk melintasi pelintasan tersebut. Menurut dia, menutup pintu pelintasan kereta bukanlah solusi terbaik.
Menurut dia, kebijakan PT KAI yang melarang pintu pelintasan hanya akan membuat masalah baru bagi masyarakat sekitar karena dianggap menyulitkan akses jalan. "Kemarin sudah susah tuh gara-gara di bawah flyover ditutup, habis mau lewat mana lagi kalau nggak lewat sini," ujarnya.
Selama dua hari kemarin, pelintasan kereta api Rawa Buaya telah memakan korban. Selasa (17/3/2015, satu mobil Toyota Avanza ringsek tertabrak kereta. Rabu (18/3/2015) kemarin, Ahmad Junaidi (32) dan Nurul Komariah (7), warga Duri Kosambi RT, 07, RW 02, Cengkareng, tewas tertabrak kereta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.