Menurut Taufik, penggunaan kembali APBD 2014 tidak akan berdampak terhadap terganggunya pembangunan. Sebab, kata dia, besaran APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun tidak terlampau jauh dari besaran RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun.
"Selisihnya cuma Rp 180 miliar," ujar dia, di Gedung DPRD DKI, Jumat (20/3/2015).
Taufik mengatakan, delapan dari sembilan fraksi di DPRD DKI telah menyatakan mendukung penggunaan kembali APBD 2014. Satu-satunya fraksi yang tidak mendukung hanya Fraksi Nasdem.
Selain dukungan dari delapan fraksi, Taufik mengatakan bahwa sejumlah ketua DPD partai se-DKI Jakarta turut menyatakan sikap yang sama. Namun, ia tak menyebutkan siapa-siapa saja nama yang ia maksud itu.
"Sebagian besar pimpinan partai, kecuali Nasdem. Semalam kami bertemu. Pimpinan partai di seluruh DKI kan ada pertemuan rutin, minimal satu kali tiap bulanan. Semalam ada pembahasan soal situasi ini," ujar Ketua DPD Partai Gerindra DKI itu.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, jika lembaga eksekutif dan legislatif tak mencapai kesepakatan dalam penentuan RAPBD, besaran APBD yang akan digunakan pada tahun tersebut adalah anggaran yang menggunakan pagu anggaran pada tahun sebelumnya.
Jika pengesahan RAPBD menjadi APBD ditandai dengan diterbitkannya sebuah peraturan daerah (perda), penggunaan kembali APBD tahun sebelumnya pada tahun yang sedang berjalan cukup ditandai dengan diterbitkannya sebuah peraturan gubernur (pergub).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.