Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2020, Palyja Targetkan Cakupan Layanan Mencapai 95 Persen!

Kompas.com - 20/03/2015, 18:17 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 500 ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat ini telah menikmati layanan air bersih PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Jumlah tersebut meningkat lebih dari 8 kali jika dibandingkan sebelum 1998 yang jumlahnya hanya sekitar 60 ribu pelanggan.

Seiring pertumbuhan populasi di Jakarta, kebutuhan air bersih saat ini juga ikut mengalami peningkatan. Kepala Divisi Corporate Communications dan Social Responsibility Palyja, Meyritha Maryanie, mengakui bahwa Palyja akan menyiapkan "resep" khusus untuk menghadapi kenyataan tersebut, termasuk di dalamnya strategi untuk mencapai cakupan layanan 95 persen di 2020.

"Peringatan hari air dunia selalu menjadi momen istimewa bagi kami untuk meningkatkan motivasi dalam meningkatkan layanan air bersih bagi pelanggan. Apalagi, tema tahun ini adalah Water and Sustainability Development," kata Meyritha, Jumat (20/3/2015), dua hari menjelang peringatan 'Hari Air Dunia 2015' yang jatuh pada Minggu (22/3/2015) mendatang.

Meningkatnya kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta dapat dilihat dari banyaknya jumlah sambungan air bersih Palyja yang tumbuh dua kali lipat sejak 1998.

"Saat ini jumlahnya sudah mencapai lebih dari 405.000 sambungan dari sebelumnya 200.000 sambungan," tutur Meyritha.

Meningkatnya jumlah sambungan air bersih turut menyumbang angka peningkatan populasi yang terlayani sebanyak dua kali lipat. Tahun ini jumlahnya mencapai tiga juta orang dari sebelumnya sebanyak 1,5 juta orang pada 1998 lalu.

"Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta yang semakin bertambah dan demi mencapai target cakupan layanan 95 persen di 2020, kami telah mempersiapkan diri untuk membangun lebih dari 2.500 km jaringan baru dan 200 ribu instalasi sambungan baru," kata Meyritha.

Namun, lanjut dia, meskipun masyarakat sempat dibuat bingung oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan seluruh isi UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pihak Palyja mengakui bahwa keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi komitmen dalam melayani pelanggan.

Alasannya ada dua hal berbeda bagi Palyja. Meyritha menuturkan, alasan pertama adalah karena sumber air yang dipasok untuk diolah menjadi air bersih sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah. Kedua,  kontrak kerja sama Palyja turut ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Jakarta. Dengan demikian, yang berlaku kemudian adalah UU No. 11 tahun 1974 tentang Sumber Daya Air Pembangunan menggantikan Undang Undang yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Palyja akan menjalankan sepenuhnya komitmen melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat Jakarta yang tinggal di bagian barat dengan menanamkan berbagai investasi secara terus menerus," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com