Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Tolak Terbitkan Perda APBD 2015, Ahok Ngadu ke Jokowi di Istana Bogor

Kompas.com - 22/03/2015, 17:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku langsung mengadu kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Jumat (20/3/2015) malam. Aduannya itu dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak menyepakati terbitnya Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun.

Selain itu, Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang sebelumnya menyepakati Perda 2015 justru tidak datang saat rapat pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) bersama Banggar.

Pimpinan Banggar yang hadir saat itu hanyalah Abraham Lunggana, Mohamad Taufik, dan Triwisaksana. 

"Begitu saya telepon Prasetio enggak diangkat lagi, saya langsung minta waktu Presiden. Saya lapor sama Presiden di Istana Bogor dan saya sampaikan situasinya kayak begini," kata Basuki, di Balai Kota, Minggu (22/3/2015).

Menurut dia, Jokowi berpesan padanya untuk melakukan upaya dan komunikasi secara baik-baik dengan DPRD. Basuki kemudian menjawab permintaan Jokowi itu.

Jika komunikasi baik itu dalam bentuk memasukkan pokok pikiran (pokir) usulan DPRD ke dalam RAPBD DKI, lanjut Basuki, lebih baik Perda APBD 2015 tidak perlu terbit.

Namun, Jokowi buru-buru menampiknya. Jokowi mengimbau Basuki untuk lebih meningkatkan komunikasi dengan DPRD. Karena siapa tahu, masih banyak anggota DPRD yang berniat baik menerbitkan Perda APBD 2015.

"Saya bilang ke Presiden, 'enggak mungkin, Pak (DPRD menerbitkan Perda APBD 2015'. Karena mereka pasti malu, kalau jadi Perda APBD 2015, nasib angket gimana dong? Iya enggak?," kata Basuki.

Apabila DPRD menerbitkan Perda APBD 2015, otomatis angket yang digulirkan pada Basuki gugur. Sebab, tujuan pelaksanaan hak angket adalah untuk menyelidiki pengiriman dokumen RAPBD yang diduga palsu oleh Pemprov DKI ke Kemendagri.

DPRD menduga, dokumen RAPBD yang dikirim DKI adalah dokumen yang tanpa melalui pembahasan dengan Komisi di DPRD. Namun, Basuki menegaskan dokumen RAPBD yang dikirimkan ke Kemendagri merupakan dokumen hasil pengesahan pada paripurna 27 Januari lalu.

Basuki pun tidak mempermasalahkan jika nantinya DKI menggunakan Pergub APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Pemprov DKI juga tetap akan menggunakan sistem e-budgeting dalam penyusunan anggaran.

"Presiden ingin tidak ada anggaran yang dicuri, belanja barang jasa yang tidak sesuai kebutuhan. Jadi kita bisa bayangkan (anggaran) sudah dicuri, belanja nya pun tidak tepat. Kalau uang ini dihemat seluruh Indonesia, betapa cepat pembangunan," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com