Penganiayaan itu akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur oleh Uk (42), ayah kandung DA, yang juga suami Su sendiri. Uk mengatakan cara sang istri menegur anak sudah tak wajar. "Katanya biar kapok. Cuma terlalu keras," ujar Uk, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (23/3/2015).
Menurut Uk, peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/3/2015) sekitar pukul 15.00. Uk yang baru saja pulang kerja hari itu tidak melihat DA di rumah. Ia pun keluar mencari anaknya itu. Karena tidak menemukan DA, ia pun pulang lagi. [Baca: Bocah 10 Tahun Ditempeli Setrika Panas oleh Ibu Tiri]
Ternyata bocah itu berada di rumah dan sedang menangis. Uk kemudian memeriksa kondisi DA karena tangisan bocah itu tidak berhenti juga. Sang ayah sangat terkejut melihat ada luka bekas setrika di pipi anaknya.
Ia langsung bertanya kepada istrinya, yang mengakui telah menempelkan setrika panas di wajah anaknya. Uk mengaku sempat menegur sang istri, tetapi Su malah makin marah. Ia bahkan menginjak kepala DA.
"Saya ancam laporin ke polisi, tapi malah ngotot. Akhirnya saya laporkan," ujar Uk.
Menurut Uk, istrinya itu sudah diamankan untuk diperiksa oleh petugas. Sementara itu anaknya kini sedang dirawat. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.