Nantinya, panitia hak angket akan menanyakan beberapa hal terkait dugaan maladministrasi dan etika yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. "Tim angket akan menanyakan terkait etika yang seharusnya dilakukan para pejabat di pemerintahan," kata panitia hak angket Mohamad Sangaji, di Gedung DPRD DKI, Senin (23/3/2015).
Ongen (sapaan Sangaji) mengatakan, pemanggilan para pakar hukum tata negara akan menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Nantinya, keterangan dari para pakar akan melengkapi para saksi yang telah dipanggil.
Menurut Ongen, hasil angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD, dan dibawa ke rapat paripurna yang kemungkinan besar digelar pada Rabu (1/4/2015) pekan depan. "Hasilnya diserahkan ke pimpinan. Rabu paripuna. Nanti keputusan di paripurna," ujar politisi Partai Hanura itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.