"Ini saya bersama organisasi jiwa sehat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk Jabodetabek, kami berusaha untuk ada solusi bagi penyandang disabilitas gangguan jiwa terutama yang ada di panti sosial di DKI Jakarta," kata Rieke yang berbusana serba biru, di Balai Kota.
Permasalahan pertama, persediaan obat untuk satu bulan ini dikurangi menjadi dua minggu. Kemudian, obat-obatan itu harus ditambah lagi. Permasalahan ketersediaan obat itu, kata dia, sudah ada solusinya.
Permasalahan kedua terkait kunjungan perawat puskesmas ke panti-panti sosial. Hanya saja, kunjungan itu berlaku sebelum ada BPJS Kesehatan. Sejak 1 januari 2014 lalu, penyandang gangguan jiwa lah yang harus datang ke puskesmas.
"Bisa dibayangkan kalau penghuni panti gangguan jiwa, 850 orang harus datang ke puskesmas itu hebohnya kayak apa, hanya kadang-kadang untuk minta rujukan resep obat," kata Rieke.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada terobosan. Apabila penyandang disabilitas gangguan jiwa memiliki BPJS Kesehatan DKI, maka perawat puskesmasnya yang akan mendatangi panti sosial.
Dalam kesempatan itu, Rieke juga menyampaikan kepada Basuki untuk membangun klinik yang letaknya berdekatan dengan panti sosial.
Sehingga berlaku sistem jemput bola, para penyandang gangguann jiwa tidak perlu datang ke puskesmas. Rieke berharap, terobosan ini dapat menjadi percontohan bagi provinsi lain di Indonesia.
"Jadi Dinas kesehatan akan mengembangkan klinik yang sebenarnya sudah ada di dalam panti tersebut. Kami sekedar membuat MoU (memorandum of understanding), dokternya bisa berkunjung ke sana dan obat bisa diberikan tanpa orang pantinya harus dibawa ke mana-mana," kata politisi PDI-P tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.