"Sekarang sudah masuk rancangan pergub-nya. Kami akan melihat dan saya kira tidak akan banyak masalahnya. Yang penting ada alokasi dana rumah susun, alternatif jalan, penanggulangan banjir, kesehatan, dan pendidikan warga Ibu Kota," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Dia menambahkan, terkait sisa atau lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD DKI Jakarta antara 2014 dan 2015, akan dilakukan evaluasi untuk kemudian dibahas antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan APBD Perubahan.
"Nanti terserah dengan DPRD kapan akan ada pembahasan APBD Perubahan dari pergub yang sudah ada ini. Yang terpenting nanti adalah persiapan APBD Perubahan-nya karena sudah sepakat menggunakan APBD tahun 2014," kata Tjahjo.
Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnizar Moenek menjelaskan, selisih pagu anggaran 2014 dan 2015 mencapai sedikitnya Rp 4 triliun.
"Jadi, ada selisih Rp 4 triliun. Itu yang akan kami evaluasi, asistensi, dan supervisi. Intinya adalah bagaimana kami menjamin efektivitas pembangunan DKI Jakarta," kata Reydonnizar di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin malam.
Dia menyebutkan, selisih Rp 4 triliun tersebut diperoleh dari pagu belanja APBD 2014 sebesar Rp 63,6 triliun naik menjadi Rp 67,4 triliun dalam rencana tahun anggaran 2015.
"Jadi, begini memahaminya, pagu tahun anggaran 2014 bagi Pemda DKI Jakarta adalah berdasarkan angka perubahan APBD belanjanya Rp 63,650 triliun, sedangkan belanja untuk tahun anggaran 2015 adalah Rp 67,446 triliun," ujar Moenek.
Karena dalam tenggat pembahasan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD 2015 tidak kunjung mencapai kesepakatan, DKI Jakarta harus menggunakan pagu anggaran 2014 yang dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur.
Hal itu seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur apabila rancangan perda APBD suatu daerah ditolak, maka harus menggunakan pagu APBD tahun sebelumnya.
"Dengan demikian, kesimpulannya belanja yang dapat digunakan Pemda untuk membiayai tahun anggaran 2015 adalah setinggi-tingginya Rp 63,65 triliun," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.