Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-putusan PN Pusat, PAM Jaya Khawatir Pelayanan Air Tak Optimal

Kompas.com - 25/03/2015, 18:52 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PAM Jaya Sri Widianto Kaderi menyikapi hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan masyarakat terkait swastanisasi air yang dilakukan perusahaan Palyja dan Aetra.

Pasca-keputusan tersebut, pengelolaan air di Jakarta yang semula dikelola oleh dua perusahaan asing, Palyja dan Aetra, kini dikembalikan ke PAM Jaya, Rabu (25/3/2015).

Menurut Sri, keputusan itu menyenangkan, tetapi secara teknis tidak mudah dilakukan oleh PAM Jaya.

Sebab, PAM Jaya hingga kini belum mendapatkan salinan keputusan dari pengadilan sehingga belum bisa melakukan perencanaan selanjutnya mengenai pengelolaan air di Jakarta.

"Secara hakikat itu menyenangkan, tetapi secara teknis ini tidak mudah dilakukan oleh PAM Jaya sebab belum jelas kapan keputusan ini bisa dilakukan dan bagaimana eksekusinya. Bisa dibilang ini menyandera pemerintah," kata Sri. [Baca: Kalah di Pengadilan, Palyja Ajukan Banding]

Dia menilai, isi keputusan tersebut kurang jelas karena hanya berbunyi, "Pengelolaan air dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta."

Sementara itu, bentuk pengelolaan secara rincinya tidak ada. Selain itu, Sri juga menduga pihak Palyja maupun Aetra akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi sehingga Sri khawatir pelayanan kepada masyarakat akan berkurang.

"Yang saya khawatirkan juga pelayanan kepada masyarakat menurun sebab prosesnya yang masih panjang," katanya.

Untuk menutupi kemungkinan tersebut, lanjut Sri, PAM Jaya akan berkomunikasi dengan Palyja maupun Aetra untuk meminta pelayanan tetap dilakukan secara optimal.

"Yang dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat. Kita akan meminta Palyja dan Aetra agar tetap memberikan pelayanan secara optimal. Jangan sampai masyarakat dirugikan," kata dia.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jakarta dari tahun 1997 melakukan kerja sama dengan dua perusahaan swasta, yaitu Palyja dan Aetra, untuk pengelolaan air di Jakarta.

Namun, masyarakat melakukan gugatan kepada kedua perusahaan itu untuk mengembalikan pengelolaan air ke Pemprov DKI Jakarta. Gugatan diajukan sejak bulan November 2012 dan telah diputuskan kemarin, Selasa (24/3/2015).

Keputusan itu dimenangkan oleh penggugat sehingga pengelolaan air dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. [Baca: Penggugat Swastanisasi Air Ungkap Kekecewaan di Depan Hakim]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com