Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, pelaporan ini berdasarkan hasil investigasi ICW terhadap APBD yang diusulkan DPRD DKI pada 2014 dan 2015, baik sebelum mau pun setelah perubahan. Hasil investigasi ICW menunjukkan ada sejumlah kejanggalan.
"Jadi kami sudah melakukan investigasi terhadap APBD yang diusulkan DPRD DKI pada 2014 dan 2015. Berdasarkan hasil investigasi tersebut ditemukan adanya indikasi korupsi, perbuatan melawan hukum dan negara, dan perbuatan menguntungkan diri sendiri dan orang lain," kata Febri, kepada Kompas.com, saat dihubungi, Kamis pagi.
Dari investigasi ICW, lanjut Febri, indikasi korupsi ini diduga dilakukan oleh pejabat dan rekanan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, pihaknya mensinyalir ada keterkaitan oknum anggota DPRD DKI Jakarta pada komisi E DPRD DKI.
"Kami juga minta KPK periksa juga anggota DPRD untuk komisi E, karena kami melihat memiliki keterkaitan. Tetapi belum keterlibatan," ujar Febri.
ICW akan mengajukan sejumlah dokumen ke KPK sebagai barang bukti di antaranya buku, dokumen riwayat harga penawaran sendiri (HPS) yang ditetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dokumen penawaran harga dari semua peserta lelang, dokumen kontrak, dan dokumen harga pembanding dari perusahaan lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.