"Sementara pejabat Pemprov DKI, rekanan terutama distributor barang," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri, kepada Kompas.com, saat dihubungi Kamis (26/3/2015).
Dugaan korupsi ini terdapat pada lima mata anggaran yakni pengadaan buku, UPS, scanner, printer 3D dan alat fitnes. Selain rekanan dan pejabat Pemprov DKI, ICW juga meminta KPK memeriksa dugaan keterkaitan anggota DPRD pada komisi E untuk kasus yang dilaporkan tersebut. Sebab, hasil investigasi ICW terhadap APBD DKI usulan DPRD pada 2014 dan 2015, baik APBD biasa ataupun perubahan, ditemukan adanya kejanggalan.
"Berdasarkan hasil investigasi tersebut ditemukan adanya indikasi korupsi, perbuatan melawan hukum dan negara, dan perbuatan menguntungkan diri sendiri dan orang lain," ujar Febri.
ICW menaksir, kerugian negara sementara ini mencapai Rp 200 miliar. Pada pelaporan hari ini, ICW akan membawa sejumlah barang bukti ke KPK. Hal itu meliputi buku, dokumen riwayat harga penawaran sendiri (HPS) yang ditetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dokumen penawaran harga dari semua peserta lelang, dokumen kontrak, dan dokumen harga pembanding dari perusahaan lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.