"Saat ini saja, di DPRD DKI, tidak semua anggota berprofesi sebagai pengusaha. Ada juga yang aktivis, tidak punya apa-apa. Hanya mengandalkan sumber penghasilan dari gaji DPRD," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2015).
Namun, hal tersebut tidak hanya akan dialami anggota Dewan dari kalangan aktivis. Legislator dari kalangan pengusaha pun bahkan bakal terkena imbasnya jika tidak menerima gaji. Menurut Uchok, anggota Dewan dari kalangan pengusaha hanya bisa santai dalam hitungan bulan.
"Pengusaha yang di DPRD DKI lebih galau lagi. Boleh menyatakan santai tidak digaji oleh Ahok, tetapi itu hanya hitungan bulan saja, karena partai (parpol) butuh duit," terangnya.
Uchok menjelaskan, sumber keuangan parpol kerap berasal dari duta mereka di Dewan. Dengan demikian, saat tidak memberi pemasukan pada kas partai politik, anggota Dewan berpotensi dipecat.
"Karena roda partai tidak berjalan alias tidak ada kegiatan. Kalau Pemprov, tidak bisa pakai APBD 2015, ya pakai APBD 2014," paparnya.
Saat sumber keuangan parpol macet, hal tersebut bisa berimbas pada kematian parpol itu. Saat anggota parpol yang duduk di DPRD tidak mau memberikan sumbangan dari badan usaha mereka, dianggap merugikan mereka sendiri.
"Akan lebih baik partai mereka yang mati daripada badan usaha mereka. Belum lagi, usaha-usaha mereka, memang tidak akan mau memberikan sumbangan kepada siapa pun, termasuk partai. Kalau belum dapat proyek-proyek dari APBD," beber mantan Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) tersebut.
Meski demikian, Uchok juga mengatakan, tidak mungkin Ahok menahan gaji anggota DPRD DKI. Sebab, hal itu berpotensi pada kemarahan publik terhadap Ahok. Kebijakan Ahok tersebut, menurut dia, akan berimbas sama seperti penyataan Ahok yang kerap dinilai tidak etis dalam menyampaikan pendapatnya.
"Pasti akan dikasih kok. Yang sulit atau gampang-gampang susah itu bukan masalah gaji DPRD, tetapi mencari atau mengkapling proyek atau program akan tidak semudah dulu. Ini dampak dari kisruh DPRD versus Ahok," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahok sempat mengancam tidak akan memberikan gaji kepada anggota Dewan jika tak menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait APBD 2015. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, mengaku mau digaji atau tidak, hal itu tidak akan berpengaruh pada keputusan tiga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) yang menerbitkan peraturan gubernur (pergub) penggunaan pagu APBD Perubahan 2014.
"Kita bukan anak buah dia. Kita setara. Kalau menghentikan gaji, kita juga punya hak buat menuntut. Lagian, di sini rata-rata pengusaha semua. Kalau bukan pengusaha, mana mungkin masuk DPRD?" ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/3/2015) lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.