Video ini memperlihatkan seorang polisi memarahi sopir bus transjakarta. Penyebabnya, si sopir menabrak seorang pemotor yang masuk jalur khusus bus transjakarta itu.
Penumpang yang ada di bus tersebut tak terima karena merasa pemotor yang salah. Mereka menganggap sepeda motor yang melanggar jalur bus transjakarta. Si polisi dicaci maki dan dia balas membentak penumpang. Polisi itu mengumpat kepada penumpang dengan kata-kata keras dan emosional.
Video itu diunggah ke media sosial pada Selasa (24/3/2015) dan langsung menyebar ke YouTube. Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Irvan Satya mengaku sudah berkali-kali memutar video itu pada Rabu malam.
Dia juga langsung menghubungi Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono. Dia meminta tolong kepada Hindarsono agar lekas melihat video itu dan mencari tahu siapa anggota yang marah-marah itu.
Irvan tak cukup meminta tolong ke Hindarsono, dia juga menelepon Kasat Reskrim Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Putu Putra Sardana dan Kasat Narkoba Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha. Irvan mencari tahu soal pemotor yang mengaku polisi itu ke Gembong dan Putu.
Selasa malam, Inspektur Dua Supono, atasan langsung polisi yang memarahi sopir bus transjakarta itu, mendapat kabar. Dia diminta menyiapkan anak buahnya untuk diperiksa Hindarsono pada Kamis (26/3/2015). Polisi tersebut adalah Brigadir M, Satuan Penegakan dan Pengaturan (Gatur) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pada Kamis pagi, Brigadir M tiba dengan seragam lengkap menghadap Hindarsono di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan. Dia datang bersama Aipda KW.
Setelah diperiksa Hindarsono, keduanya menghadap ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul pada pukul 14.00 siang harinya di ruang kerja Martinus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi.
Martinus meminta keterangan mereka sebelum menyampaikannya ke media. Dua bintara di Ditlantas itu didampingi Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Irvan Satya saat memenuhi panggilan Martinus.
Martinus mengaku, Brigadir M mempunyai dua kesalahan. Ada dua perkataan M di video yang diucapkan dengar keras dan kasar, antara lain kalimat 'Saya petugas dan saya berhak' dan kalimat 'Saya minta semua penumpang turun sekarang'. Kalimat itu terlontar dari mulut M setelah penumpang bus memaki dan menghujatnya.
"Itu kurang santun dan kurang pas. Kami meminta maaf," ucap Martinus.
Selain itu, Martinus juga meminta agar masyarakat tak berhenti memberikan informasi seperti itu sehingga perbuatan polisi di lapangan bisa terus dipantau.
Namun, Martinus juga agak kesal dengan komentar-komentar yang meluncur di YouTube. Ada salah satu komentar yang menyebut "Polisi anjing". Martinus meminta agar masyarakat tetap santun di media sosial.
"Polisi juga manusia, dan manusia ciptaan Tuhan. Menyebut polisi begitu sama saja menghina ciptaan Tuhan," kata Martinus.