Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Disuruh Belajar UU Lagi

Kompas.com - 27/03/2015, 17:15 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, melontarkan pertanyaan kepada pakar keuangan negara, Sumardjiyo, dalam rapat hak angket. Syarif bertanya mengenai prosedur penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang baru jika APBD menggunakan pergub.

"Kalau diatur dalam raperda kan boleh pembahasan dilakukan bersama. Apa bisa jika dengan pergub KUA-PPAS dibuat bersama?" tanya Syarif kepada Sumardjiyo, Jumat (27/3/2015).

Syarif menanyakan, jika APBD menggunakan pergub, apakah penyusunan KUA-PPAS dilakukan oleh eksekutif sendiri atau bisa dilakukan bersama DPRD.

Mendapat pertanyaan dari Syarif, jawaban yang dikeluarkan Sumardjiyo sangat ringkas. Sumardjiyo hanya menjawab bahwa pergub merupakan wewenang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kalau pergub kan wewenang gubernur. Namanya juga pergub. Bapak harus paham undang-undang ini, Pak. Perda sama pergub lain ini, Pak," ujar Sumardjiyo kepada Syarif.

Syarif pun mencoba mengulangi pertanyaannya kepada Sumardjiyo. Syarif mengatakan, berdasarkan peraturan, KUA-PPAS harus dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif. Akan tetapi, bagaimana kondisinya jika APBD menggunakan pergub, bukan perda.

Sumardjiyo pun menjawab kembali pertanyaan Syarif dengan menjelaskan alur keluarnya perda APBD. Anggota Dewan lain, Prabowo Soenirman, mencoba membantu Syarif dalam menjelaskan pertanyaan kepada Sumardjiyo. Sumardjiyo pun masih tetap menjawab dengan jawaban yang sama. "Bapak silakan baca Pasal 213," ujar Sumardjiyo.

Mendengar perintah ini, anggota Dewan pun ramai-ramai mengatakan bahwa mereka telah membaca pasal tersebut berulang kali. "Sudah, Pak. Sudah," ujar anggota Dewan.

"Sudah kan? Ya sudah jelas kok pakai tanya gitu loh. Makanya, sebelum ke kampus itu harus belajar dulu," ujar Sumardjiyo.

Jawaban dari Sumardjiyo ini mengundang gelak tawa dari anggota Dewan. Rupanya, Sumardjiyo begitu membatasi diri agar tidak berkomentar di luar kapasitasnya sebagai pakar keuangan negara. Hal ini membuat anggota Dewan kesulitan dalam melontarkan pertanyaan.

Untuk pertanyaan Syarif tadi, akhirnya anggota Dewan menerima jawaban dari Sumardjiyo sambil tertawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com