Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Lulung, Saya Jangan Dipancing-pancing"

Kompas.com - 27/03/2015, 18:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah mendapat pertanyaan dari anggota DPRD lain, giliran Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana yang melontarkan pertanyaan kepada pakar keuangan negara, Sumardjiyo, dalam rapat angket.

Sebelum bertanya, Lulung memperkenalkan diri. "Saya Haji Lulung, Pak," ujar Lulung kepada Sumardjiyo, di Gedung DPRD DKI, Jumat (27/3/2015).

"Pak Haji Lulung yang mana, yah?" Sumardjiyo malah bertanya. Tidak jelas apakah dia bercanda atau benar-benar tidak mengenal Lulung, yang merupakan salah salah satu anggota DPRD yang paling dikenal.

Pertanyaan itu langsung disambut tawa anggota Dewan yang berada di ruangan itu. Bahkan, Lulung pun tertawa terbahak-bahak. Sumadjiyo sendiri hanya tersenyum.

"Memang antara politikus dengan aktor enggak beda jauh gitu loh," ujar Sumardjiyo tanpa menjelaskan lebih lanjut maksud dari pernyataannya.

Lulung lalu mengajukan pertanyaannya. Menurut Lulung, masyarakat saat ini mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyusun APBD dengan sistem e-budgeting. Namun, lanjut Lulung, Ahok mengabaikan prosedur hukum yang tepat dalam penyusunan APBD.

Lulung pun mencocokkan hal tersebut dengan modul yang disebarkan oleh Sumardjiyo. Jika mencocokkan dengan modul itu, prosedur yang dilakukan Basuki salah.

"Kita kan memutuskan persoalan ini dengan pergub. Lalu, kajian Bapak mengatakan bahwa e-budgeting itu melanggar undang-undang," ujar Lulung.

Mungkin, maksud Lulung ialah proses memasukkan data anggaran menggunakan e-budgeting yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI sebelum pembahasan adalah pelanggaran undang-undang. Rupanya, Lulung salah menyebut dengan mengatakan e-budgeting melanggar undang-undang.

Sumardjiyo pun mengoreksi ucapan Lulung. "Saya ralat, saya enggak katakan e-budgeting melanggar UU loh, Pak. Ini sistem, cara. Yakin ya, Pak? Tos dulu, tos," ujar Sumardjiyo sambil mengulurkan tangan kepada Lulung.

Tanpa mendengar pertanyaan Lulung lebih lanjut, Sumardjiyo menegaskan bahwa penggunaan pagu anggaran tahun lalu dengan pergub adalah imbas dari ketidaksepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD.

Sumardjiyo pun meminta agar tidak diberi pertanyaan yang memancing pernyataan yang memojokkan salah satu pihak. "Kan gitu Pak Lulung, saya jangan dipancing-pancing," ujar Sumardjiyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com