Sebelum bertanya, Lulung memperkenalkan diri. "Saya Haji Lulung, Pak," ujar Lulung kepada Sumardjiyo, di Gedung DPRD DKI, Jumat (27/3/2015).
"Pak Haji Lulung yang mana, yah?" Sumardjiyo malah bertanya. Tidak jelas apakah dia bercanda atau benar-benar tidak mengenal Lulung, yang merupakan salah salah satu anggota DPRD yang paling dikenal.
Pertanyaan itu langsung disambut tawa anggota Dewan yang berada di ruangan itu. Bahkan, Lulung pun tertawa terbahak-bahak. Sumadjiyo sendiri hanya tersenyum.
"Memang antara politikus dengan aktor enggak beda jauh gitu loh," ujar Sumardjiyo tanpa menjelaskan lebih lanjut maksud dari pernyataannya.
Lulung lalu mengajukan pertanyaannya. Menurut Lulung, masyarakat saat ini mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyusun APBD dengan sistem e-budgeting. Namun, lanjut Lulung, Ahok mengabaikan prosedur hukum yang tepat dalam penyusunan APBD.
Lulung pun mencocokkan hal tersebut dengan modul yang disebarkan oleh Sumardjiyo. Jika mencocokkan dengan modul itu, prosedur yang dilakukan Basuki salah.
"Kita kan memutuskan persoalan ini dengan pergub. Lalu, kajian Bapak mengatakan bahwa e-budgeting itu melanggar undang-undang," ujar Lulung.
Mungkin, maksud Lulung ialah proses memasukkan data anggaran menggunakan e-budgeting yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI sebelum pembahasan adalah pelanggaran undang-undang. Rupanya, Lulung salah menyebut dengan mengatakan e-budgeting melanggar undang-undang.
Sumardjiyo pun mengoreksi ucapan Lulung. "Saya ralat, saya enggak katakan e-budgeting melanggar UU loh, Pak. Ini sistem, cara. Yakin ya, Pak? Tos dulu, tos," ujar Sumardjiyo sambil mengulurkan tangan kepada Lulung.
Tanpa mendengar pertanyaan Lulung lebih lanjut, Sumardjiyo menegaskan bahwa penggunaan pagu anggaran tahun lalu dengan pergub adalah imbas dari ketidaksepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD.
Sumardjiyo pun meminta agar tidak diberi pertanyaan yang memancing pernyataan yang memojokkan salah satu pihak. "Kan gitu Pak Lulung, saya jangan dipancing-pancing," ujar Sumardjiyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.