Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/03/2015, 08:55 WIB
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak Rp 3,8 triliun dipangkas dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015. Dalam besarnya anggaran tersebut, Pemprov menggunakannya dalam pemangkasan pembelian beberapa lahan di SKPD.

Anggota DPRD DKI, Komisi D, Prabowo Soenirman, mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut merupakan risiko Pemprov dalam menggunakan Pergub (Peraturan Gubernur) pada APBD DKI. Namun, ia berharap, agar nantinya pemangkasan anggaran itu tidak mengganggu pembangunan di Jakarta.

"Kita sudah sepakat pakai pergub bukan perda, artinya Gubernur punya keleluasaan. DPRD tidak punya kewenangan untuk mengatur penganggaran. Itu risikonya menggunakan Pergub. Silakan saja, sejauh pembangunan di Jakarta tidak terhambat," kata Prabowo ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (29/3/2015).

Namun, dengan penggunaan pergub tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran lebih ketat. Bahkan, pihaknya berjanji akan selalu mengecek ke lapangan lebih sering lagi.

"Kami akan tingkatkan pengawasan lebih ketat pada penggunaan anggaran. Dari proses lelang sampai pelaksanaan akan kami awasi lebih ketat. Kami akan cek ke lapangan sesering mungkin," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Bahkan, pihaknya juga telah merencanakan untuk melakukan rapat dan pengecekan ke lapangan secara terjadwal. "Kami akan lakukan penjadwalan. Yaitu melakukan rapat dengan SKPD sebanyak tiga kali dalam seminggu dan mengecek ke lapangan setiap hari," katanya.

Mengatasi pemangkasan anggaran

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang disesuaikan dengan pagu anggaran belanja daerah APBD DKI 2014, terdapat selisih anggaran sebesar Rp 3,8 triliun.

"Untuk selisih tersebut, didapat, dari pagu belanja daerah dalam KUA-PPAS 2015 sebesar Rp 67,4 triliun dikurangi pagu belanja daerah APBD DKI 2014 yang mencapai Rp 63,65 triliun," kata Heru.

Pemangkasan anggaran itu difokuskan dalam belanja pengadaan lahan. Pemangkasan anggaran tersebut, terdapat di beberapa SKPD, yaitu dari Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas Pemakaman dan Pertamanan serta Dinas Kelautan, Pertanian dan Pertahanan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Megapolitan
2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

Megapolitan
Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Megapolitan
Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang 'Awning' Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang "Awning" Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Megapolitan
'Update' Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

"Update" Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

Megapolitan
Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Megapolitan
Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke