Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2015, 08:55 WIB
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak Rp 3,8 triliun dipangkas dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015. Dalam besarnya anggaran tersebut, Pemprov menggunakannya dalam pemangkasan pembelian beberapa lahan di SKPD.

Anggota DPRD DKI, Komisi D, Prabowo Soenirman, mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut merupakan risiko Pemprov dalam menggunakan Pergub (Peraturan Gubernur) pada APBD DKI. Namun, ia berharap, agar nantinya pemangkasan anggaran itu tidak mengganggu pembangunan di Jakarta.

"Kita sudah sepakat pakai pergub bukan perda, artinya Gubernur punya keleluasaan. DPRD tidak punya kewenangan untuk mengatur penganggaran. Itu risikonya menggunakan Pergub. Silakan saja, sejauh pembangunan di Jakarta tidak terhambat," kata Prabowo ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (29/3/2015).

Namun, dengan penggunaan pergub tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran lebih ketat. Bahkan, pihaknya berjanji akan selalu mengecek ke lapangan lebih sering lagi.

"Kami akan tingkatkan pengawasan lebih ketat pada penggunaan anggaran. Dari proses lelang sampai pelaksanaan akan kami awasi lebih ketat. Kami akan cek ke lapangan sesering mungkin," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Bahkan, pihaknya juga telah merencanakan untuk melakukan rapat dan pengecekan ke lapangan secara terjadwal. "Kami akan lakukan penjadwalan. Yaitu melakukan rapat dengan SKPD sebanyak tiga kali dalam seminggu dan mengecek ke lapangan setiap hari," katanya.

Mengatasi pemangkasan anggaran

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang disesuaikan dengan pagu anggaran belanja daerah APBD DKI 2014, terdapat selisih anggaran sebesar Rp 3,8 triliun.

"Untuk selisih tersebut, didapat, dari pagu belanja daerah dalam KUA-PPAS 2015 sebesar Rp 67,4 triliun dikurangi pagu belanja daerah APBD DKI 2014 yang mencapai Rp 63,65 triliun," kata Heru.

Pemangkasan anggaran itu difokuskan dalam belanja pengadaan lahan. Pemangkasan anggaran tersebut, terdapat di beberapa SKPD, yaitu dari Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas Pemakaman dan Pertamanan serta Dinas Kelautan, Pertanian dan Pertahanan.

"Dari SKPD tersebut, kami pangkas sebanyak masing-masing Rp 500 miliar. Jadi jika ditotal, untuk belanja lahan pada SKPD itu, sebanyak Rp 2 triliun," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Heru, dalam SKPD yang dipimpinnya, yaitu BPKAD DKI, dipangkas sebesar Rp 300 miliar.

"Untuk pembangunan tanggul laut raksasa penahan rob di Jakarta Utara (NCICD), kami juga potong Rp 300 miliar, yaitu dari awalnya berjumlah Rp 1,3 triliun, kini menjadi Rp 1 triliun," katanya.

Tak hanya itu, program belanja rumah dan bangunan bersejarah di lima wilayah Jakarta, juga menjadi sasaran. Jumlah anggarannya dipangkas sebesar Rp 500 miliar. Lalu, rehab gelanggang olahraga remana (GOR) di lima wilayah dipangkas Rp 300 miliar.

"Kami juga potong sebesar Rp 400 miliar untuk belanja tanah di lima pemerintahan kotamadya administratif dan satu pemerintahan kabupaten administratif," katanya.

Rincian Anggaran yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2015 yang disesuaikan dengan Belanja Daerah 2014

1. Dinas Tata Air : Pembelian lahan Rp 500 miliar
2. Dinas Tata Air : Pembangunan Tanggul Laut (NCICD) Rp 300 miliar
3. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda : Belanja rumah dan bangunan bersejarah di lima wilayah Rp 500 miliar
4. Dinas Bina Marga : Pembelian lahan Rp 500 miliar
5. Dinas Pemakaman dan Pertamanan : Pembelian lahan Rp 500 miliar
6. Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan : Pembelian lahan Rp 500 miliar
7. BPAKD DKI : Rp 300 miliar
8. Dinas Olahraga dan Pemuda : Rehab GOR di lima wilayah Rp 300 miliar
9. Lima Pemkot dan Satu Pemkab : Pembelian tanah Rp 400 miliar

Total Pemangkasan Anggaran Rp 3,8 triliun

Rincian Anggaran SKPD dalam KUA-PPAS 2015

Jumlah Anggaran :
1. Dinas Bina Marga Rp 3,8 triliun
2. Dinas Tata Air Rp 3,7 triliun
3. Dinas Pendidikan Rp 8 triliun
4. Dinas Kesehatan Rp 1,2 triliun
5. Dinas Kebersihan Rp 1,5 triliun

(Mohamad Yusuf)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Megapolitan
Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang 'Awning' Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang "Awning" Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Megapolitan
'Update' Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

"Update" Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

Megapolitan
Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Megapolitan
Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Megapolitan
Sekolah di Jaksel Bantah Lakukan Pungli untuk Buka Blokir KJP: Hanya Salah Paham

Sekolah di Jaksel Bantah Lakukan Pungli untuk Buka Blokir KJP: Hanya Salah Paham

Megapolitan
Dua Pria Dianiaya Saat Disekap di Perumahan Tapos Depok, Korban Alami Luka Lebam

Dua Pria Dianiaya Saat Disekap di Perumahan Tapos Depok, Korban Alami Luka Lebam

Megapolitan
Dinkes DKI Tetap Sediakan Tempat Tidur Khusus Pasien Covid-19 di RSUD meski Kasus Melandai

Dinkes DKI Tetap Sediakan Tempat Tidur Khusus Pasien Covid-19 di RSUD meski Kasus Melandai

Megapolitan
Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter

Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter

Megapolitan
Dua Pria Disekap di Perumahan Tapos Depok karena Jual Mobil Rental ke Pelaku

Dua Pria Disekap di Perumahan Tapos Depok karena Jual Mobil Rental ke Pelaku

Megapolitan
Kronologi Pencuri di Cikarang Ditangkap, Korban Dengar Motornya Menyala lalu Teriak 'Maling'

Kronologi Pencuri di Cikarang Ditangkap, Korban Dengar Motornya Menyala lalu Teriak "Maling"

Megapolitan
Empat Pria Sekap Dua Korban Selama 2 Hari di Perumahan Tapos Depok

Empat Pria Sekap Dua Korban Selama 2 Hari di Perumahan Tapos Depok

Megapolitan
Buntut Rotasi 20 Pejabat DKI, F-PKS: Banyak Jabatan Kosong Diisi Plt

Buntut Rotasi 20 Pejabat DKI, F-PKS: Banyak Jabatan Kosong Diisi Plt

Megapolitan
Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget

Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke