Anggota DPRD DKI, Komisi D, Prabowo Soenirman, mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut merupakan risiko Pemprov dalam menggunakan Pergub (Peraturan Gubernur) pada APBD DKI. Namun, ia berharap, agar nantinya pemangkasan anggaran itu tidak mengganggu pembangunan di Jakarta.
"Kita sudah sepakat pakai pergub bukan perda, artinya Gubernur punya keleluasaan. DPRD tidak punya kewenangan untuk mengatur penganggaran. Itu risikonya menggunakan Pergub. Silakan saja, sejauh pembangunan di Jakarta tidak terhambat," kata Prabowo ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (29/3/2015).
Namun, dengan penggunaan pergub tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran lebih ketat. Bahkan, pihaknya berjanji akan selalu mengecek ke lapangan lebih sering lagi.
"Kami akan tingkatkan pengawasan lebih ketat pada penggunaan anggaran. Dari proses lelang sampai pelaksanaan akan kami awasi lebih ketat. Kami akan cek ke lapangan sesering mungkin," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Bahkan, pihaknya juga telah merencanakan untuk melakukan rapat dan pengecekan ke lapangan secara terjadwal. "Kami akan lakukan penjadwalan. Yaitu melakukan rapat dengan SKPD sebanyak tiga kali dalam seminggu dan mengecek ke lapangan setiap hari," katanya.
Mengatasi pemangkasan anggaran
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang disesuaikan dengan pagu anggaran belanja daerah APBD DKI 2014, terdapat selisih anggaran sebesar Rp 3,8 triliun.
"Untuk selisih tersebut, didapat, dari pagu belanja daerah dalam KUA-PPAS 2015 sebesar Rp 67,4 triliun dikurangi pagu belanja daerah APBD DKI 2014 yang mencapai Rp 63,65 triliun," kata Heru.
Pemangkasan anggaran itu difokuskan dalam belanja pengadaan lahan. Pemangkasan anggaran tersebut, terdapat di beberapa SKPD, yaitu dari Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas Pemakaman dan Pertamanan serta Dinas Kelautan, Pertanian dan Pertahanan.
"Dari SKPD tersebut, kami pangkas sebanyak masing-masing Rp 500 miliar. Jadi jika ditotal, untuk belanja lahan pada SKPD itu, sebanyak Rp 2 triliun," katanya.
Tak hanya itu, lanjut Heru, dalam SKPD yang dipimpinnya, yaitu BPKAD DKI, dipangkas sebesar Rp 300 miliar.
"Untuk pembangunan tanggul laut raksasa penahan rob di Jakarta Utara (NCICD), kami juga potong Rp 300 miliar, yaitu dari awalnya berjumlah Rp 1,3 triliun, kini menjadi Rp 1 triliun," katanya.
Tak hanya itu, program belanja rumah dan bangunan bersejarah di lima wilayah Jakarta, juga menjadi sasaran. Jumlah anggarannya dipangkas sebesar Rp 500 miliar. Lalu, rehab gelanggang olahraga remana (GOR) di lima wilayah dipangkas Rp 300 miliar.
"Kami juga potong sebesar Rp 400 miliar untuk belanja tanah di lima pemerintahan kotamadya administratif dan satu pemerintahan kabupaten administratif," katanya.
Rincian Anggaran yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2015 yang disesuaikan dengan Belanja Daerah 2014
1. Dinas Tata Air : Pembelian lahan Rp 500 miliar
2. Dinas Tata Air : Pembangunan Tanggul Laut (NCICD) Rp 300 miliar
3. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda : Belanja rumah dan bangunan bersejarah di lima wilayah Rp 500 miliar
4. Dinas Bina Marga : Pembelian lahan Rp 500 miliar
5. Dinas Pemakaman dan Pertamanan : Pembelian lahan Rp 500 miliar
6. Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan : Pembelian lahan Rp 500 miliar
7. BPAKD DKI : Rp 300 miliar
8. Dinas Olahraga dan Pemuda : Rehab GOR di lima wilayah Rp 300 miliar
9. Lima Pemkot dan Satu Pemkab : Pembelian tanah Rp 400 miliar
Total Pemangkasan Anggaran Rp 3,8 triliun
Rincian Anggaran SKPD dalam KUA-PPAS 2015
Jumlah Anggaran :
1. Dinas Bina Marga Rp 3,8 triliun
2. Dinas Tata Air Rp 3,7 triliun
3. Dinas Pendidikan Rp 8 triliun
4. Dinas Kesehatan Rp 1,2 triliun
5. Dinas Kebersihan Rp 1,5 triliun
(Mohamad Yusuf)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.