Pada awal Februari, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih bahkan sudah yakin integrasi tiket APTB dan transjakarta bisa diresmikan pada 27 Maret. Namun, bagaimana perkembangannya kini?
"Prediksi kita meleset," ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Emanuel Kristianto kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2015).
Emanuel beralasan, melesetnya target karena pada awalnya diperkirakan operator APTB tidak memerlukan subsidi. Dalam artian, mereka akan bisa menutupi biaya operasional dari penjualan tiket.
"Tapi, setelah dihitung-hitung antara biaya operasional dan biaya tiket, ternyata masih besar biaya operasionalnya. Jadi, harus ada subsidi," tutur Emanuel.
Menurut dia, subsidi yang akan diberikan kepada operator APTB akan diambil dari alokasi anggaran yang ada pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Karena diambil dari APTB, proses pengucurannya harus melalui proses lelang yang akan dilakukan oleh PT Transjakarta.
"Kan dia mau dibayar pakai sistem rupiah per kilometer, jadi harus dilelang dulu. Lelangnya untuk menentukan besaran rupiah per kilometernya. Kalau menggunakan APBD jadi harus melalui proses lelang, dan yang melakukan lelang PT Transjakarta," ucap Emanuel.
Emanuel mengaku tidak mengetahui persis berapa besaran rupiah per kilometer yang diinginkan oleh operator APTB. Ia hanya berujar bahwa permintaan tersebut belum sesuai dengan keinginan pemerintah.
"Terus terang dalam menentukan besaran rupiah per kilometer ini prosesnya alot. Pemerintah kan maunya yang paling murah, sedangkan operator tidak mau kalau seperti itu," ucap dia.
Rencana integrasi APTB dan transjakarta dilatar belakangi ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menyesalkan bus-bus APTB yang diperbolehkan masuk ke jalur bus transjakarta, tetapi masih memungut uang tunai dari para penumpang yang naik dari halte transjakarta.
Atas dasar itu, operator APTB diberi dua pilihan. Pertama adalah menjadikan APTB bus pengumpan (feeder) bagi layanan transjakarta untuk mengangkut penumpang dari luar kota, tetapi bus tidak diperbolehkan masuk jalur transjakarta. Dengan cara ini, bus APTB hanya mengantarkan penumpang sampai di kawasan perbatasan, tetapi pola pengelolaannya tidak harus mengikuti pola pembayaran rupiah per kilometer.
Pilihan yang kedua adalah tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta, tetapi dengan syarat sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni penerapan pembayaran rupiah per kilometer. Dengan cara ini, bus tidak diperbolehkan lagi memungut uang kepada penumpang yang naik dari halte transjakarta karena pembayarannya sudah dihitung saat penumpang melakukan tapping di pintu masuk halte.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.