Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata M Taufik, APBD dengan Pergub Itu seperti Orang Bercerai

Kompas.com - 31/03/2015, 11:59 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan digunakannya peraturan gubernur (pergub) sebagai tanda penggunaan anggaran tahun lalu merupakan jalan keluar terakhir dalam kisruh APBD ini.

Dia mengibaratkan hal ini dengan pasangan suami istri yang memilih untuk bercerai. "Ngerti enggak pergub itu kan seperti orang bercerai. Sah, tapi dibenci Tuhan. Seperti kita pilih pergub, itu sah. Tapi kemudian semua diberi sanksi kan, misal enggak gajian," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Selasa (31/3/2015).

Ia mengakui anggota DPRD sendiri yang memilih mendukung terbitnya pergub untuk penetapan APBD. Namun Taufik mengatakan hal tersebut dilakukan karena tidak ada kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI. Sehingga, pergub menjadi jalan keluar terakhir.

"Kita bukan setujui pergub tapi memang enggak ada kesepahaman. Dalam undang-undang, RAPBD yang disepakati bersama itulah yang dikirim ke Kemendagri," ujar Taufik.

Sebelumnya, rapat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan penggunaan APBD DKI Jakarta 2015 melalui peraturan gubernur. Pihak Banggar DPRD DKI menyatakan, putusan ini tak berarti bahwa pihaknya telah menolak Rancangan APBD 2015.

Untuk tahap APBD DKI sendiri, DKI Jakarta ditargetkan memiliki APBD secara resmi untuk tahun 2015 pada 10 April 2015. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) sudah dikirim ke Kemendagri. Nanti kesepakatannya tanggal 9 April. Tapi sebelumnya kita ada input e-budgeting tanggal 6 sampai 8 April. Mudah-mudahan tanggal 10 sudah jadi APBD," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota, Jumat (27/3/2015).

Saefullah menjelaskan, KUA-PPAS sudah dikirimkan pada Selasa (24/3/2015) lalu. Dokumen KUA-PPAS itu sendiri akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Pemprov DKI.

Saat proses memasukkan mata anggaran ke sistem e-budgeting tanggal 6 sampai 8 April mendatang, Pemprov DKI dan Kemendagri juga akan melanjutkan diskusi dan koordinasi untuk mencari dan memilah-milah anggaran mana yang prioritas. Anggaran prioritas ini merupakan anggaran yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com